Jumatan, Wagub DKI Imbau Warga Wudu di Rumah dan Bawa Kresek Sandal

Sumber :

VIVA – Pelaksanaan ibadah salat Jumat di beberapa wilayah di DKI Jakarta, sudah bisa dilaksanakan pada hari ini 5 Juni 2020. Meski tidak semua tempat bisa melaksanakannya. Masjid hingga tempat-tempat ibadah lainnya, sudah bisa beraktivitas dengan protokol kesehatan yang ketat.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dalam program Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne, menjelaskan bahwa masyarakat muslim yang selama ini tidak bisa ke masjid untuk berjamaah, sekarang sudah bisa. Tetapi kapasitas masjid, tetap harus 50 persen dan berbagai protokol yang harus dilaksanakan.

"Mohon bapak ibu kalau ke masjid hari ini wudhunya di rumah. Sandal bawa kantong kresek atau tas masukin di tas, bawa ke dalam," kata Ahmad Riza, Jumat 5 Juni 2020.

Perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta, dilaksanakan selama Juni 2020 ini. Tetapi pelaksanaan ini sebagai transisi menuju kenormalan baru. Ia menjelaskan, ada empat tahapan yang diambil dalam transisi. Seperti pekan pertama Juni ini mulai dibuka beberapa tempat atau aktivitas masyarakat, termasuk rumah ibadah ini.

"Fase pertama kami mengatur empat minggu. Minggu pertama ada beberapa kegaiatan seperti ibadah di masjid, gereja, wihara, pura dan lain-lain," katanya.

Masyarakat yang salat di masjid, juga diimbau untuk mengenakan masker. Di setiap masjid, kata dia, harus mengukur suhu tubuh setiap jamaah yang datang. Di tempat ibadah, tetap harus mengatur jarak dan petugas masjid harus membuat tanda sehingga antar jamaah tidak saling berdekatan.

Meskipun ibadah di masjid sudah diizinkan, namun itu tidak berlaku bagi 66 RW yang zona merah. RW ini tetap diterapkan pelarangan segala aktivitas seperti sebelum-sebelumnya. Tempat ibadah belum diizinkan untuk dibuka seperti tempat-tempat lainnya yang dinilai sudah aman.

"Bagi 66 zona merah ini posisinya berbeda, dia lebih ketat," katanya.