Anak Nurhadi Diperiksa KPK

Mantan Sekretaris MA, Nurhadi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi terus melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi. Kini, giliran Rizqi Aulia Rahmi, anak Nurhadi, yang diperiksa penyidik.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan Rizqi akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di Mahkamah Agung yang menjerat Nurhadi.

"Rizqi Aulia akan diperiksa sebagai saksi," Kata Ali melalui pesan singkatnya, Kamis, 11 Juni 2020.

Selain itu, keterangan Aulia juga sekaligus untuk melengkapi berkas tersangka Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal, Hiendra Soenjoto. 

Rizqi Aulia sebelumnya telah dua kali dipanggil penyidik KPK untuk bersaksi, yakni pada Kamis, 13 Februari 2020, dan Senin, 24 Februari 2020. Namun Aulia selalu mangkir.

Selain Rizqi, hari ini penyidik juga memanggil seorang wiraswasta bernama Hanjaya Adikarjo untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama.

Tak hanya Nurhadi dan Hiendra yang telah dijerat KPK, menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono juga telah ditahan penyidik KPK. 

Pada perkara ini, Nurhadi dan Rezky diduga menerima suap dan gratifikasi setara Rp46 miliar terkait pengurusan perkara di MA. Keduanya sempat buron dari KPK selama lebih dari tiga bulan. Hiendra Soenjoto sudah dijerat dengan pasal pemberi suap.