Upaya Pengambilan Paksa Jenazah Pasien Corona di Makassar Digagalkan

Ambulans pengangkut jenazah pasien Covid-19 di pekuburan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Macanda, di Kabupaten Gowa.
Sumber :
  • VIVA/Irfan Abdul Gani

VIVA – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan memperketat prosedur pengamanan dan pengawalan jenazah pasien yang terjangkit virus corona sebagai upaya antisipasi dari tindakan pengambilan paksa. Pengamanan ekstra ketat diterapkan sejak di rumah sakit sampai ke lokasi permakaman.

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Kombes Pol Ibrahim Timpo, dengan pengetatan pengawalan itu, aparatnya berhasil menggagalkan upaya pengambilan jenazah bernama Norma, seorang pasien tumor otak dan telah didiagnosa terjangkit Covid-19.

Proses pemakamanjenazah Normal dikawal ketat sejak dari Rumah Sakit Dadi Makassar sampai ke pekuburan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, permakaman khusus jenazah Covid-19 di Macanda, Kabupaten Gowa, Rabu.

"Pasalnya, sekitar orang keluarga pasien yang meninggal tersebut mendatangi RS Dadi dan ingin mengambil paksa jenazah," kata Ibrahim malam tadi.

Dalam kejadian itu, polisi telah mengamankan tiga laki-laki yang merupakan keluarga Almarhumah. Polisi tidak akan membiarkan ada aksi pengambilan jenazah seperti yang terjadi beberapa kali sebelumnya. Pengawalan tidak hanya oleh Polisi melainkan juga TNI dan aparat Gugus Tugas Penganangan Covid-19. 

“Jika ada oknum yang nekat melakukanya, akan kita tindak tegas, karena selain berbahaya buat masyarakat luas, juga diperlukan sebagai edukasi buat masyarakat agar kita bisa melindungi kepentingan masyarakat yang lebih luas," kata Ibrahim.

Kepolisian Resor Kota Besar Makassar telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus pengambilan paksa jenazah di sejumlah rumah sakit di Makassar. Sebelumnya memang terjadi pengambilan paksa jenazah di RS Labuang Baji, RS Dadi, dan RS Stella Maris.

Sekelompok warga datang dan mengambil jenazah, karena mereka tidak terima keluarga mereka akan dikuburkan dengan prosedur pemakaman jasad pasien terjangkit Covid-19.