PA 212 Ancam Makzulkan Jokowi Jika RUU HIP Ngotot Dilanjutkan

Ketua PA 212 Slamet Ma'arif.
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Persaudaraan Alumni 212 meminta kepada para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk jangan ngotot melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Sebab, Majelis Ulama Indonesia begitu juga organisasi masyarakat Islam seperti Muhammadiyah menolak perihal RUU HIP tersebut.

"DPR Jangan keras kepala! Semua ormas Islam dan umat Islam bahkan MUI dan Muhammadiyah sudah menolak," kata Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif kepada VIVAnews di Jakarta, Selasa 16 Juni 2020.

Jika DPR tetap ngotot memaksakan untuk melanjutkan pembahasan maka para alumni 212 akan mengawal maklumat MUI dengan ajak umat untuk turun kembali kepung kantor Dewan Perwakilan Rakyat dan Majelis Permusyawaratan Rakyat.

Salah satu tuntutannya, mendesak MPR untuk memakzulkan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

"Dan menuntut MPR makzulkan Jokowi karena melanggar Undang-Undang Dasar dan Undang-Undang yang telah ada," katanya.

Untuk itu, Slamet meminta kepada DPR untuk menyetop dan membatalkan pembahasan RUU HIP karena: sangat tidak urgen dan tidak dibutuhkan pada saat ini.

Kemudian, memaksakan ideologi dijadikan UU sehingga diduga kuat ada agenda politik memaksakan sosio Marxisme dan komunisme sehingga akan membangkitkan Neo PKI. Serta, tidak sesuai dengan UUD dasar 45 yang menyatakan Indonesia negara berketuhanan yang Maha Esa.

"Kita menolak karena kita ingin selamatkan Pancasila," katanya.