Dirut PLN Klaim Tagihan Listrik Melonjak Bukan karena Tarif Naik

Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara Zulkifli Zaini
Sumber :
  • VIVAnews/Reza Fajri

VIVA – Direktur Utama PT PLN (Persero) Zulkifli Zaini, menegaskan tidak ada kenaikan tarif listrik selama tiga bulan terakhir, seperti yang dikeluhkan masyarakat selama periode Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di banyak tempat. Pernyataan itu disampaikan Zulkifli dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI di Senayan, Rabu 17 Juni 2020. 

Baca juga: Erick Thohir Ancam Oknum PLN yang Main Proyek

“Sebelumnya kami sampaikan lonjakan ini tidak disebabkan kenaikan tarif listrik atau subsidi silang tarif listrik. Kenaikan tarif itu ada di pemerintah. Kami hanya menjalankan kebijakan,” kata Zulkifli.

Zulkifli mengungkapkan, sejak Januari 2017, pemerintah telah menetapkan tidak ada kenaikan tarif listrik. “Meskipun secara keekonomian ada perubahan dalam 3,5 tahun ini. Perubahan kurs, harga BBM dan Inflasi. Rata rata per tahun 3-4 persen,” ujarnya.

Sedangkan lonjakan tagihan listrik yang dirasakan para pelanggan beberapa waktu lalu, menurut Zulkifli, karena mekanisme penagihan didasarkan pemakaian rata-rata dalam 3 bulan terakhir. Ini terkait kebijakan PSBB di banyak daerah, sehingga petugas dari PLN tidak bisa melakukan pencatatan di meteran. 

Apalagi beberapa daerah melakukan penutupan, sehingga petugas tidak bisa masuk untuk mencatat. “April dan Mei kan tidak ada pencatat, supaya tidak ada risiko penularan virus,” ujar Zulkifli.

Setelah PSBB dilonggarkan, pencatatan berbasis meteran dimulai kembali. Saat pencatatan tersebut secara aktual ditemukan adanya kenaikan tagihan karena pola konsumsi listrik masyarakat saat diberlakukannya PSBB.

“Oleh karena itu terjadi perbedaan realisasi konsumsi dengan rata-rata tiga bulan. Selisih itulah kami tagihkan pada Juni, saat kami melakukan pencatatan real,” kata Zulkifli.