Kemendikbud: Tak Ada Peleburan Mata Pelajaran Agama dengan PPKN

Guru mengawasi murid mengerjakan soal pelajaran agama saat berlangsung proses mengajar di Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT), Desa Blang Krueng, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, Aceh
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Ampelsa

VIVA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan, tidak ada rencana peleburan mata pelajaran agama dengan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) seperti informasi yang beredar di publik saat ini. Saat ini Kemendiknud terus melakukan kajian terkait penyederhanaan kurikulum, tetapi belum ada keputusan apapun.  

"Bahan diskusi terakhir yang disampaikan ke saya adalah susunan kelompok mata pelajaran tidak digabung seperti itu, tetapi tetap berdiri sendiri seperti yang berlaku saat ini," Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan (Kabalitbangbuk) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Totok Suprayitno di Jakarta, Kamis, 18 Juni 2020.

Pernyataan Totok ini menanggapi informasi yang beredar di media sosial terkait materi diskusi mengenai penyederhanaan kurikulum. Berdasarkan informasi yang juga beredar di beberapa grup percakapan daring tersebut, tampak sebuah paparan usulan peleburan mata pelajaran Agama kelas 1 sampai kelas 3 Sekolah Dasar.

"Yang diramaikan itu adalah bahan diskusi awal internal diantara tim kerja kurikulum. Diskusi masih terus berlangsung dan saat ini belum ada keputusan apapun dari kementerian," katanya.
 
Sedangkan, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Plt. PAUD Dikdasmen) Hamid Muhammad juga menegaskan sampai saat ini tidak ada rencana Kemendikbud melakukan penyederhanaan kurikulum dengan peleburan mata pelajaran Agama.

Pembahasan penyederhanaan kurikulum oleh Ditjen PAUD Dikdasmen, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, serta Pusat Kurikulum dan Perbukuan dilakukan agar pembelajaran berjalan lebih efektif. "Pusat kurikulum menyiapkan penyederhanaan kurikulum yang disertai penyusunan berbagai modul pendukungnya," katanya.