Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Ambon

Ilustrasi penangkapan teroris oleh Densus 88 Polri
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana

VIVA – Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri kembali menangkap terduga teroris. Kali ini, penangkapan terjadi di Kota Ambon, Maluku, Kamis 18 Juni 2020.

"Benar, ada (penangkapan) tapi dilakukan Densus 88," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Maluku, Komisaris Besar Polisi Roem Ohoirat saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 19 Juni 2020.

Namun, pihak Polda Maluku menjelaskan, tidak bisa berbicara banyak. Hal itu, lantaran yang berwenang untuk membicarakan penangkapan hal tersebut adalah pihak Densus.

Soal kronologi penangkapan dan lain-lain diminta untuk dikonfirmasi ke Densus. Berdasar informasi yang dihimpun, diketahui ada dua orang terduga teroris yang dicokok Densus dalam penangkapan ini.

"Info lengkapnya ke Densus," ujarnya.