2021 Kemenag Dapat Anggaran Rp66 Triliun, Naik Dari 2020

Menteri Agama Fachrul Razi telekonferensi di Gedung DPR RI.
Sumber :
  • Humas Kemenag

VIVA – Kementerian Agama RI akan mendapatkan tambahan anggaran untuk tahun 2021. Setelah Kementerian dan Komisi VIII DPR menyetujui pagu indikatif sebesar Rp66.673.486.995.000. 

Dengan persetujuan itu, maka pagu ini mengalami kenaikan sebesar 2,48 persen bila dibandingkan dengan alokasi anggaran Kemenag Tahun 2020 sebesar Rp65.060.948.695.000.

“Alhamdulillah, bersama DPR pagu indikatif 2021 Kemenag telah disetujui, dan rinciannya nanti akan dibahas lagi dalam rapat-rapat selanjutnya,” kata Menteri Agama Fachrul Razi usai Rapat Kerja lanjutan dengan Komisi VIII DPR, Jumat 26 Juni 2020.

Untuk itu, dalam keterangannya, Fachrul Razi mengapresiasi Komisi VIII yang banyak memberi masukan dalam pembahasan pagu indikatif tahun 2021 Kemenag ini.

Pagu indikatif Kemenag tahun 2021 berasal dari beberapa sumber pendanaan, yaitu: Rupiah Murni (RM), Rupiah Murni Pendamping (RMP), Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Agama, dana yang dihasilkan dari Badan Layanan Umum (BLU).

Menag menjelaskan, pagu indikatif tahun 2021 Kemenag akan dimanfaatkan untuk membiayai berbagai program dan kegiatan yang tercakup dalam dua fungsi yang menjadi tugas Kementerian Agama, yaitu fungsi agama dan fungsi pendidikan.