Emak-emak Demo Mendikbud Nadiem Makarim Soal PPDB Zonasi Jakarta

Demo PPDB di depan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Jakarta, Senin 29 Juni 2020.
Sumber :
  • VIVAnews / Syaefullah

VIVA - Emak-emak orang tua siswa di Provinsi DKI Jakarta menggeruduk kantor Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nadiem Anwar Makarim, Jl. Jendral Sudirman  Senayan Jakarta, Senin 27 Juni 2020. Berdasarkan pantauan VIVAnews, unjuk rasa ini diperkirakan diikuti ratusan emak-emak yang tergabung dalam Forum Relawan PPDB DKI 2020, yang merupakan gabungan dari seluruh orang tua murid.

Baca juga: Mendikbud Nadiem Makarim Diminta Hapus PPDB Syarat Usia

Mereka menuntut terpenuhinya hak pendidikan untuk semua lapisan usia pada anak dan untuk  memastikan berlakunya sistem Penerimaan Peserta Didik Baru/PPDB yang memberikan keadilan untuk semua anak Indonesia khususnya yang berada di Provinsi DKI Jakarta.

"Mas Menteri Bangun. Kami datang dengan satu pertanyaan apakah Jakarta wilayah Indonesia. Kenapa Jakarta beda sendiri," kata salah satu orator yang berada du atas mobil komando aksi.

Mereka berkeberatan dengan pemberlakuan seleksi peserta didik baru berdasarkan usia di semua jalur seleksi terutama pada seleksi jalur zonasi  yang tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas  Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 501 Tahun  2020 Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2020/2021 di mana keputusan tersebut mengacu kepada Peraturan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 44 Tahun 2019 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar , Sekolah Menegah Pertama , Sekolah Menegah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan.

"Batalkan, batalkan, batalkan," ujar emak emak sambil mengangkat tangan.