Dewas KPK Layak Dipertanyakan Jika Diamkan Dugaan Pelanggaran Firli

Dewan Pengawas KPK bersama Ketua KPK Firli Bahuri (paling kanan)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta agar Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi terbuka terkait temuan dugaan pelanggaran etik oleh Ketua KPK, Firli Bahuri.

Firli dilaporkan ke Dewas KPK terkait penggunaan helikopter mewah saat perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatra Selatan. Laporan tersebut merupakan aduan yang kedua.

Dalam aduan pertama, Firli dilaporkan atas tuduhan melanggar protokol Covid-19 karena tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak saat bertemu puluhan anak-anak di Baturaja, Sumsel.

"Jika ditemukan adanya fakta bahwa yang bersangkutan melanggar kode etik, maka Dewan Pengawas harus mengumumkan hal ini kepada publik," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada awak media, Selasa, 30 Juni 2020.

ICW menegaskan, Dewas KPK seharusnya bisa memberikan tenggat waktu yang jelas dalam proses penanganan dugaan pelanggaran kode etik ini.

Sebab, kata Kurnia, berkaca waktu sebelumnya, sering kali pengusutan dugaan pelanggaran kode etik di KPK berjalan lambat dan tak ada kejelasan.

"Contoh, saat ICW melaporkan Irjen Firli Bahuri yang saat itu masih berstatus sebagai Deputi Penindakan KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. Kala itu proses pengusutannya amat disayangkan karena tidak terbuka kepada publik," kata Kurnia.

Jika temuan terkait dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri tidak segera ditindaklanjuti, terang Kurnia, peran Dewas KPK layak untuk dipertanyakan.

"Karena hanya mendiamkan potensi-potensi pelanggaran yang dilakukan oleh pimpinan KPK," kata Kurnia.

Kurnia menambahkan, praktik hedonisme seperti penggunaan helikopter, tidak dapat dilepaskan begitu saja dari beberapa kejadian yang sempat ada di era kepemimpinan Firli.

"Misalnya, saat pimpinan KPK tetap memaksakan untuk menaikkan gaji di tengah situasi pandemi Covid-19. Maka dari itu, gaya hidup hedonisme seperti itu bukan lagi hal yang mengejutkan ada di kepemimpinan KPK saat ini," imbuh Kurnia.