Heboh Bangunan SD Dijual Rp80 Juta, Pembeli Minta Uang Kembali

Didi, pihak keluarga dari pembeli bangunan SD
Sumber :
  • VIVAnews/Diki Hidayat (Garut)

VIVA – Bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Jayamukti 3, Kecamatan Cihurip, Kabupaten Garut Jawa Barat dijual oleh Kepala Desa setempat senilai Rp80 juta. Pihak keluarga pembeli pun mengaku tertipu oleh kepala desa sehingga dia meminta uang kembali.

Didi salah seorang keluarga pembeli tanah dan bangunan SDN Jayamukti 3 itu mengaku bahwa proses jual beli tanah dan bangunan SD terjadi tahun 2019 lalu. Proses pembayaran dilakukan secara tunai, namun kuitansi baru diterima pihak pembeli sekitar tiga bulan lalu.

"Memang kakak saya yang membeli bangunan sekolah tahun lalu secara tunai, namun kuitansi bari diterima tiga bulan lalu," ujarnya, Rabu 1 Juli 2020.

Pihak pembeli tak mengetahui jika status tanah dan bangunan sekolah milik pemerintah Kabupaten Garut. Saat viral melalui media sosial Facebook dan Instagram, pihak pembeli meminta kepala desa untuk mengembalikan Kembali.

"Kami merasa tertipu, sehingga kami minta uang kembali," ungkapnya.

Sebelumnya media sosial ramai membicarakan bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Jayamukti 3, di Desa Jayamukti, Kecamatan Cihurip, Kabupaten Garut dijual. Dalam akun tersebut juga diunggah foto kuitansi pembelian bangunan SD senilai Rp80 juta lengkap nama pembeli dan penjual serta bangunan sekolah yang gentingnya mulai dilucuti.

Bangunan SD tersebut sudah lama tak dipergunakan karena berada di lahan rawan bencana alam longsor.