Pistol Milik Kasat Reskrim Polres Keerom Hilang Dicuri

Ilustrasi senjata api pistol
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

VIVA – Senjata api bersama 10 butir amunisi dan tas milik Kasat Reskrim Polres Keerom Iptu Bertu Haridika hilang dicuri pada hari Jumat, 3 Juli 2020. Hingga kini, pistol itu belum juga ditemukan.

Polisi terus melakukan pengembangan terhadap kasus pencurian tas hitam merek Tumi yang berisi senjata api itu.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan analisa CCTV Hotel Arso Grande dan Bank Mandiri serta adanya kecocokan sidik jari yang di tempat kejadian perkara (TKP), tim gabungan berhasil mengetahui identitas pencuri.

Selanjutnya tim bergeser menuju Kampung Kwimi, Distrik Arso, Kabupaten Keerom, Papua guna melakukan penyelidikan.

“Tim Gabungan telah berhasil mengamankan pelaku berinisial YRK (22) selanjutnya dilakukan pemeriksaan awal atau interogasi, kemudian mengamankan pelaku ke Mapolres Keerom guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal, Selasa, 7 Juli 2020.

Baca juga: Ratusan Penonton Rhoma Irama Ikuti Tes Corona, Bagaimana Hasilnya

Namun, ketika polisi mendapatkan tas yang dicuri tersangka, senjata api dan uang yang ada di dalam tas itu juga tidak ditemukan. Dari keterangan tersangka, uang dan senjata api tersebut hilang saat beberapa hari sebelumnya ia bersama tujuh orang lainnya berpesta minuman keras. 

Dari keterangan tersebut, kini aparat kepolisian tengah berusaha melacak keberadaan tujuh orang tersebut untuk menemukan senjata api yang hilang.

Kamal menjelaskan, pencurian tersebut terjadi pada hari Jumat tanggal 3 Juli 2020 sekitar pukul 05.00 WIT. Bertempat di rumah kontrakan Kasat Reskrim Polres Keerom, tepatnya di belakang Kantor BPJS, Kampung Yuwanain, Distrik Arso, Kabupaten Keerom.

Akibat kejadian tersebut, 1 unit tas selempang warna hitam merek Tumi berisikan 1 unit Senjata Api HS dan 1 magasen beserta 10 butir peluru inventaris Polres Keerom yang dipinjam pakaikan Kasat Reskrim Polres Keerom Iptu Bertu Haridika, S. IK hilang di ambil oleh pelaku.

Lanjut Kamal, tindakan kepolisian yang dilakukan yakni mengambil sidik jari Pelaku dan mencocokkan dengan sidik jari yang ada di lokasi kejadian dan mengambil rekaman CCTV serta mengirimnya ke Labfor Polda Papua. Selain itu, telah memeriksa sejumlah saksi-saksi oleh Polres Keerom.

Kamal menegaskan bahwa tidak ada penculikan seperti yang diberitakan di salah satu media online.

“Yang ada yaitu penangkapan terhadap pelaku pencurian berinisial YRK (22) yang dari keterangan saksi dan penyelidikan personel gabungan di lapangan bahwa pelaku tersebut benar merupakan pelaku pencurian tas milik Kasat Reskrim Polres Keerom,” katanya.

Pelaku YRK merupakan Residivis Kasus pencurian kendaraan bermotor yang beroperasi di wilayah Kabupaten Keerom. “Saat ini pelaku YRK dalam pemeriksaan intensif oleh Penyidik Polres Keerom,” tuturnya.