Bupati Lumajang Dilaporkan ke Polisi gara-gara Video Youtube

Bupati Lumajang Thoriqul Haq di Markas Polda Jatim di Surabaya pada Kamis, 9 Juli 2020.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Bupati Lumajang Thoriqul Haq bersama istri almarhum Salim Kancil, Tijah, mendatangi gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur di Surabaya pada Kamis, 9 Juli 2020. Ia datang memenuhi panggilan penyelidik sebagai saksi dalam kasus laporan oleh PT Lautan Udang Indonesia Sejahtera (LUIS) tentang pencemaran nama baik melalui aplikasi YouTube.

Kasus bermula ketika istri dari almarhum Salim Kancil, Tijah, mengadu ke Bupati Thoriq bahwa tanah milik almarhum suaminya diserobot oleh PT LUIS. Salim Kancil jadi sorotan pada September 2015 silam, setelah ia terbunuh dalam konflik pertanahan antara warga dengan pengusaha tambang di Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.

Bersama Tijah, pejabat terkait, Bupati Thoriq kemudian mengecek kebenaran pengaduan itu di lahan yang disebut istri almarhum Salim Kancil diserobot. Pengecekan lokasi berikutnya melibatkan semua pihak, termasuk pihak PT LUIS. Nah, Pengecekan lokasi itu direkam dalam video dan terunggah di YouTube.

Baca: Puan Maharani Lebih Senang Jadi Ketua DPR Dibanding Main Film

Salah satunya diunggah oleh akun LUMAJANGTV pada November 2019 dengan judul Tanah Salim Kancil Diserobot Pengusaha Tambak Udang, Bupati Tolak Perizinan. Hingga kini, video berdurasi 15:05 menit itu ditonton lebih dari empat juta pengguna YouTube. Dalam video, terlihat perdebatan antara pengusaha tambak PT LUIS, Bupati Lumajang, dengan keluarga Salim Kancil.

PT LUIS rupanya tidak terima dengan penulisan judul dalam unggahan video itu. “Nanti akan saya konfirmasikan siapa yang berkeberatan. Yang penting, dari semua itu berkenaan dengan tanah yang digarap atau sawah yang digarap oleh istrinya Salim Kancil, yang dulu kita ingat semua itu menjadi tragedi Salim Kancil,” kata Thoriq.

Tanah itu, menurut politikus Partai Kebangkitan Bangsa tersebut, kini menjadi polemik kembali.  “Dan sekarang saya dipanggil berkenaan dengan kasus ini. Saya (dipanggil untuk) dimintai keterangan, salah satunya soal itilah ‘penyerobotan’.”