Kapolsek dan Anak Buah Keroyok Kuli Bangunan Paksa Mengaku Pembunuh

Ilustrasi penganiayaan.
Sumber :
  • www.pixabay.com/bykst

VIVA – Enam pejabat polisi di Polsek Percut Sei Tuan, Deli Serdang diperiksa bidang Propam Polda Sumatera Utara atas dugaan penganiayaan terhadap pria bernama Sarpan, salah satu saksi dalam kasus pembunuhan terhadap Dodi Somanto (41).

Sarpan merupakan seorang kuli bangunan yang mengaku disiksa oleh oknum anggota polisi Polsek Percut Sei Tuan, Polres Deli Serdang, Sumatera Utara. Dia mengaku disiksa dan dipaksa mengaku sebagai pelaku pembunuh Dodi.

"Ada enam orang ada perwira dan brigadir," ucap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 9 Juli 2020.

Tiga dari pejabat yang diperiksa di antaranya Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Otniel Siahaan, Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Luis Beltran dan Panit Reskrim. Beredar kabar bahwa Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Otniel Siahaan telah dibebastugaskan dari jabatannya akibat kasus tersebut. Namun dia enggan menjawab hal tersebut. Kata Tatan, yang bersangkutan masih diperiksa oleh Bidang Propam Polda Sumatera Utara.

"Karena Beliau kapolsek ya pimpinan tertinggi ya tetap diambil keterangan. Kita tunggulah hasilnya ya," katanya lagi.

Baca juga: Jaksa KPK Pilih Tak Hadirkan Hasto di Sidang Wahyu, Apa Alasannya