Polisi Sebut Saat Digerebek Artis FTV HH Tak Berbusana

Polrestabes Medan menangkap HH terkait prostitusi.
Sumber :
  • VIVA/Putra Nasution

VIVA – Polisi mengungkap kasus dugaan prostitusi yang melibatkan artis FTV berinisial HH. Kapolrestabes Medan Komisaris Besar Polisi Riko Sunarko mengatakan terungkapnya kasus ini berawal dari informasi adanya praktik prostitusi di Medan yang bisa mendatangkan artis Ibukota.

“Kami pun langsung melakukan pendalaman dan penyelidikan,” kata Riko dalam program Kabar Petang tvOne, Senin, 13 Juli 2020.

Baca juga: Polisi Dalami Keterlibatan Mucikari Kasus Dugaan Prostitusi HH

Dalam peristiwa ini, polisi mengamankan tiga orang yakni R, A dan HH. Pada saat polisi menggerebek, Riko menyebut kondisi HH sedang tidak berbusana.

“Iya (tak berbusana),” ujarnya.

Mengenai status HH, Riko menuturkan, saat ini masih berstatus saksi. Polisi masih mendalami dan memeriksa sejumlah saksi lainnya.

Sebelumnya, HH diamankan dari sebuah hotel di Kota Medan bersama rekannya, Minggu malam, 12 Juli 2020. Pada pagi harinya, ia baru tiba dari Jakarta melalui Bandara Kualanamu Internasional Airport di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. (ren)