7 Pegawai KPK Terpapar COVID-19: 5 Sembuh, 2 Masih Dikarantina

Seorang petugas sedang membersihkan logo Gedung KPK di Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Tujuh pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan positif terinfeksi virus corona. Dari tujuh pegawai tersebut, lima di antaranya sudah dinyatakan sembuh. Sementara dua lainnya masih dikarantina baik di rumah sakit maupun mandiri.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan berdasarkan data dan informasi dari Biro Sumber Daya Manusia (SDM) KPK bahwa tujuh pegawai tersebut terinfeksi COVID-19 sejak medio Mei hingga Juli 2020.

"Berdasarkan informasi yang kami terima dari Biro SDM, bagian umum dan poliklinik KPK, hingga saat ini tercatat 7 pegawai KPK yang pernah terinfeksi COVID-19 pada rentang Mei-Juli 2020," kata Ali Fikri melalui kepada awak media, Senin, 13 Juli 2020.

Baca juga: Artis FTV HH Jalani Tes COVID-19 di RS Bhayangkara Medan

Ali menambahkan, pihaknya telah melakukan berbagai penanganan terhadap tujuh pegawai yang positif COVID-19 tersebut. KPK pun sudah melakukan kontak pelacakan terhadap pegawai yang positif corona itu.

"Proses tracing dengan siapa saja kontak dilakukan juga sudah dilakukan, sehingga dapat diminimalisir potensi penularan," ujarnya.

Hingga saat ini masih ada satu orang dalam proses perawatan di rumah sakit dan berada dalam kondisi baik. Pegawai tersebut, kata Ali, sedang menunggu hasil tes lanjutan sesuai mekanisme yang berlaku untuk dinyatakan sehat.

"Sementara, satu orang pegawai lainnya saat ini sedang menjalani proses isolasi mandiri dengan pantauan pihak rumah sakit dan puskesmas domisili," katanya. (ase)