Pedagang Meninggal karena COVID-19, Pasar Harjodaksino Ditutup Sepekan

Ilustrasi simulasi penanganan pasien suspect virus Corona.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

VIVA – Kota Surakarta saat ini menyandang status zona hitam setelah terjadinya peningkatan signifikan jumlah kasus positif virus COVID-19 beberapa hari terakhir ini. Terbaru, ada pedagang Pasar Harjodaksino yang meninggal setelah dinyatakan positif COVID-19.

Pemerintah Kota Solo langsung menutup pasar tersebut selama sepekan ke depan. "Mulai besok pagi kita tutup dulu, kita jaga Satpol PP dan Dishub untuk antisipasi jangan sampai ada yang jualan," kata Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo dikutip dari tvOne, Selasa, 14 Juli 2020.

Baca juga: PSBB di Jawa Barat Bisa Kembali Diberlakukan, Ini Penyebabnya

Namun, Hadi tidak mau menyinggung soal perpanjangan kejadian luar biasa (KLB) karena Kota Surakarta menyandang status zona hitam penularan kasus corona. Menurut dia, KLB diperpanjang atau tidak itu acuannya pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang bencana non alam nasional.

"KLB hanya mengambil awal saja, karena sudah adanya Perppu ya selesai. Kita tidak perlu KLB lagi, tapi bicaranya bencana non alam nasional," ujarnya.

Sementara Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surakarta, Ahyani mengatakan sesuai aturan sebenarnya tidak ada istilah zona hitam. Tetapi zona merah, zona kuning dan zona hijau. Untuk hitam, itu hanya suatu keadaan di mana sudah tidak terkendali.
"Namun, kondisi Surakarta kita kerepotan bagaimana mengendalikan kalau Kota Solo hanya seperti ini tapi menerima rujukan-rujukan dari luar daerah," kata Ahyani.

Meski terjadi lonjakan jumlah kasus positif COVID-19, Yani mengatakan, Kota Surakarta tidak akan melakukan karantina wilayah atau lockdown. Karena, menurut dia, masyarakat di wilayah sudah bergerak kondusif dalam mengelola perkampungan. "Mereka bergerak membantu gotong royong apabila ada warga yang terkonfirmasi atau isolasi mandiri," ujarnya.