Calon Kepala Daerah Diminta Tak Kejar Kekuasaan Semata

Ilustrasi penghitungan suara saat Pilkada Serentak 2018 di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

VIVA - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) akan digelar secara serentak pada bulan Desember 2020 mendatang. Para calon kepala daerah akan saling berkompetisi dalam kontestasi tersebut.

Ketua Pimpinan Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PP ISNU), Fadli Yadir, mengingatkan seluruh calon kepala daerah untuk membuat visi yang jelas. Karena, banyak calon kepala daerah yang maju cuma buat gagah-gagahan dan mengejar kekuasaan tanpa konsep pembangunan daerah yang jelas.

“Kita prihatin melihat pilkada hanya dijadikan momentum meraih kekuasaan dan keuntungan pribadi. Kita merindukan calon pemimpin yang kuat visinya dan punya komitmen penuh membangun daerah,” kata Fadli Yasir pada Kamis, 17 Juli 2020.

Baca juga: Bawaslu Gandeng KPK Antisipasi Politik Uang di Pilkada 2020

Fadli yang merupajan Ketua PB Majelis Dzikir Hubbul Wathon ini mencontohkan daerah kelahirannya, yaitu Sumatera Utara. Menurut dia, sejumlah calon kepala daerah bukan cuma minim visi, tapi menunjukkan arogansi politik dengan cara memborong semua partai sehingga melawan kotak kosong.

“Pemborongan partai politik akhirnya nanti melawan kotak kosong, tentu sangat disayangkan. Ini kan jelas mematikan demokrasi. Esensi demokrasi itu kompetisi, jadi masih ada kesan bahwa jadi calon kepala daerah itu ingin gagah-gagahan,” ujar mantan Ketua Ansor Sumatera Utara ini.

Oleh karena itu, Fadli berharap Pilkada Serentak 2020 ini harus dijadikan momentum bagi para calon kepala daerah di seluruh Indonesia, khususnya di Kota Tanjungbalai untuk saling menebar viai dan gagasan dalam rangka membangun daerahnya masing-masing.

“Pilkada momentum baik untuk perbaikan daerah. Kita berharap pilkada 2020 jadi ajang saling adu visi, konsep dan gagasan yang jelas untuk daerahnya masing-masing, bukan ajang gagah-gagahan,” katanya.

Pilkada akan dilaksanakan di 270 daerah pada Desember 2020, terdiri dari 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota. Pemerintah dan DPR sepakat melaksanakan pesta demokrasi di daerah tersebut meskipun situasi di tanah air masih dilanda pandemi COVID-19. (ren)