Jadi Wajah Kemensos, Pendamping dan Relawan Sosial Perlu Terintegrasi 

BP3S Kementerian Sosial saat paparkan hasil penelitian.
Sumber :
  • Dok. Kemensos

VIVA – Dalam rangka mencapai program kesejahteraan sosial di Indonesia Kementerian Sosial membutuhkan sosok pendamping sosial dan relawan sosial. Namun, sayangnya kedua hal tersebut belum bisa terintegrasi seluruhnya.

Hal itu tertuang dalam hasil penelitian Penataan Pendamping dan Relawan Sosial yang dilakukan Badan Pendidikan Penelitian dan Penyuluhan Sosial (BP3S) Kementerian Sosial yang dikeluarkan hari ini, Senin 20 Juli 2020.

Kepala BP3S Kementerian Sosial, Syahabuddin mengatakan pendamping sosial dan relawan sosial memiliki peran yang strategis dalam pencapaian program kesejahteraan sosial.

“Jenis dan kwantitas pendamping dan relawan sosial yang ada di kita banyak sekali, namun masih ada beberapa kendala, melalui penelitian ini kami memberikan rekomendasi untuk penyempurnan kebijakan,” kata Syahabuddin dalam keterangannya, Senin 20 Juli 2020.
 
Ia menuturkan, dari hasil penilitian tersebut BP3S memberikan rekomendasi bahwa para pendamping dan relawan sosial harus bisa berintegrasi. Integrasi pendampingan pun harus secara kelembagaan kedepannya. 

“Saya kira Integrasi pendampingan secara kelembagaan perlu dilakukan kedepannya, semuanya harus terstruktur, karena seperti yang pernah dikatakan Menteri Sosial jika SDM kesejahteraan Sosial adalah wajah dari Kemensos di lapangan," ujarnya.

Adapun penelitan ini di inisiasi oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial (Puslitbangkesos), di mana hasil penelitan ini sangat penting untuk satuan kerja yang menaungi pendamping dan relawan sosial ini.

"Saya yakin hasil dari penelitian ini sangat dibutuhkan, kita akan bekerja dengan cepat, segera memberikan rekomendasi terkait hasi penelitian ini,” jelas Kepala Puslitbangkesos, Eva Rahmi Kasim.