Isu Klepon Tak Islami Tak Goyahkan Orang Yogya Melahapnya

Dagangan kue klepon di Kota Yogyakarta.
Sumber :
  • VIVA/Cahyo Edi

VIVA – Beberapa hari belakangan, media sosial di Indonesia diramaikan dengan unggahan makanan tradisional kue klepon yang diisukan kalangan tertentu sebagai makanan yang tak islami. Dalam unggahan di media sosial itu selain dianggap tak islami, ada pula ajakan untuk tidak membeli klepon. 

Namun penjual klepon di Jalan Urip Sumoharjo, Kota Yogyakarta, Amin Tri Sutriyoso (50) menilai bahwa isu dan unggahan di media sosial itu sama sekali tak berdampak pada penjualannya. Amin menyebut pembeli jajanan pasar di warungnya ini tak berkurang mesti unggahan klepon tak islami menjadi viral.

"Saya tahu ada posting-an kalau klepon tidak islami. Tapi penjualan tetap seperti biasa. Tidak terpengaruh sama posting-an itu kok," ucap Amin di DIY pada Rabu 22 Juli 2020.

Amin menyebut peminat jajanan pasar seperti klepon di warungnya tetap ramai meskipun ada isu viral klepon makanan yang tidak islami. Dalam sehari, Amin mengaku masih bisa menjual ratusan butir klepon yang diraciknya sendiri.

"Masih sama kok penjualannya. Tidak menurun. Sehari omzet saya bisa Rp2,5 juta. Daripada isu klepon tak islami, malah virus Corona yang berdampak langsung sama dagangan saya. Sempat sepi waktu awal-awal virus Corona. Sekarang sudah mulai ramai lagi," ungkap Amin.

Amin justru mempertanyakan alasan klepon dianggap tak islami. Amin yang sudah berjualan sejak tahun 2000 di emperan toko Gardena ini menjamin bahwa bahan-bahan klepon bikinannya halal semuanya.

"Bahan yang dipakai ya biasa. Halal kok. Bahannya ada tepung ketan, gula jawa sama kalsium. Kalsium dipakai untuk mengikat gula jawa supaya tidak meleleh saat digoreng. Terus sama taburan kelapa. Tidak ada bahan yang aneh-aneh," tutur Amin.

"Ya tidak mungkin kan kita jualan yang tidak halal. Kan pembeli kita juga kebanyakan yang beragama Islam. Ini yang bantuin saya aja juga pakai kerudung. Masak ya kita bikin tidak halal," imbuh Amin. (ren)

Baca juga: 2 Tahun Kasus Nur Mahmudi Jalan di Tempat Walau Sudah Tersangka