Pemerintah Sebut Cara Ini Efektif Tekan Sebaran Hoax soal Corona

Pandemi Corona, Virus COVID-19
Sumber :
  • vstory

VIVA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus menggenjot diseminasi informasi terkait adaptasi kebiasaan baru (AKB), lewat penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 atau virus Corona. Sejumlah 285 Penyuluh Informasi Publik (PIP) pun dikerahkan di seluruh Indonesia.

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo Widodo Muktiyo menyebutkan, sebaran berita bohong atau hoaks terkait COVID-19 kini sudah mulai turun. Hal itu salah satunya berkat diberdayakannya PIP di masyarakat.

“Kita sudah berhasil menurunkan penyebaran hoaks, kini saatnya kita bergerak bersama dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan yang harus jadi kebiasaan baru,” ujar Widodo dalam temu daring Penyuluh Informasi Publik daerah 3 T, dikutip Jumat, 24 Juli 2020.

Widodo membeberkan, hoaks terkait COVID-19 itu pun sudah mulai turun berkat penegakan hukum yang tegas dan penyebaran konten positif yang selama ini gencar dilakukan pemerintah. Per tanggal 21 Juli 2020, sudah terdapat 104 tersangka yang ditetapkan oleh Polri akibat hoaks tentang COVID-19.

Baca juga: Kantor di Jakarta Harus Lakukan Ini Jika Ada Karyawan Positif Corona

“Jangan sampai masyarakat terkena hoaks, radikalisme, penipuan, dan lain-lain seperti saat titik tertinggi (peredaran hoaks) pada masa awal Covid-19, saat warga mengalami panic buying,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Daeng M Fakih mengimbau, agar terhindar dari hoaks masyarakat harus mencari informasi dari penyuluh kesehatan sehingga validasi informasi dan tetap produktif di tengah COVID-19.