Komnas HAM Sesalkan Negara Utamakan Ekonomi Sembari Tangani Corona

Wabah Corona dan protokol kesehatan di tempat wisata saat new normal
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/hp.

VIVA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan catatan kritis atas penanganan pandemi Corona atau COVID-19 oleh pemerintah. Komnas HAM mengkritisi cara pemerintah yang memandang ekonomi sebagai panglima sekalipun di tengah wabah Corona yang masih terjadi.

"Sejak awal 2020, ketika banyak negara menyusun langkah dan kebijakan untuk menghadapi pandemik COVID-19, pemerintah justru mengambil langkah yang berlawanan yaitu meresponsnya dengan pendekatan ekonomi pariwisata," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Jakarta, Selasa, 28 Juli 2020.

Dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), kata dia, pemerintah  beberapa kali membuat pengecualian terkait peraturan pembatasan kegiatan, dengan alasan untuk menjaga agar perekonomian tetap berjalan.

Namun aturan tersebut dinilai bernuansa diskriminatif. Sejumlah aturan tersebut mengatur pengecualian atas mobilitas orang keluar atau masuk wilayah batas negara dan atau wilayah untuk fungsi ekonomi penting.

Kemudian, pada awal masa kenormalan baru yang ditandai dengan pelonggaran PSBB maupun pembatasan sosial di beberapa daerah, juga ditujukan untuk memperbaiki kondisi ekonomi.

"Padahal fase kedaruratan kesehatan belum usai, dengan indikasi masih tingginya angka positif COVID-19. Bahkan pada 9 Juli 2020, pernah mencapai angka tertinggi yaitu di atas 2.500 orang," ujar Ahmad Taufan.

Komnas HAM menilai, dalam situasi kedaruratan kesehatan, prioritas utama adalah melindungi hak atas kesehatan dan hak untuk hidup. Hal itu juga disebut demi ekonomi itu sendiri. "Dengan mengutamakan kebijakan kesehatan publik yang kuat justru akan menjaga agar sistem ekonomi tidak semakin terpuruk," katanya.

Baca juga: Ditegur Tak Pakai Masker, Driver Go-Jek Marah-marah ke Satpol PP