Kronologi Pasien Tewas Diduga Bunuh Diri Sehari setelah Divonis Corona

Ilustrasi virus corona/COVID-19.
Sumber :
  • Freepik/freepik

VIVA – Pasien Corona COVID-19 berinisial MS (43 tahun) meregang nyawa setelah terjun dari lantai enam Rumah Sakit Umum Haji Surabaya di Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis pagi, 30 Juli 2020. Diduga, pasien tersebut tewas setelah melakukan aksi bunuh diri. 

"Pasien itu pada malam hari (Rabu malam, 29 Juli 2020) ditempatkan di ruang isolasi setelah melalui IGD di-screening dan positif kena Corona, sehingga dilakukan perawatan isolasi di lantai enam di Gedung Al Aqsha," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat RSU Haji Surabaya, Djati Setyoputro, kepada wartawan.

Di ruangan, pasien dirawat di bangsal atau bed nomor sembilan. Ia terus dipantau. "Sebelum bunuh diri, si pasien dilakukan observasi. Sesuai SOP-nya dilakukan pemasangan oksigen, masker, dan sebagainya. Memang, pada malam hari pasien ini kadang melepas masker, katanya tidak bisa bernapas, tapi perawat terus mengingatkan," ujar Djati.

Pada malam sebelum kejadian, ada lima perawat yang berjaga di sana. "Pada saat pagi menjelang (pasien) bunuh diri, ada dua perawat meninggalkan ruangan karena menjalankan salat Subuh bergantian. Setelah dilakukan pengecekan lagi di ruangan ternyata si pasien sudah tidak ada di tempat. Dicari di kamar mandi juga enggak ada," kata Djati lagi.

Pasien diketahui sudah tergeletak di lantai bawah oleh Satuan Polisi Pamong Praja yang berjaga. "Satpol PP mengetahui bahwa pasien sudah terjatuh di situ tidak bergerak artinya sudah meninggal. Kami laporan dan polisi bilang jangan diubah dulu posisinya (pasien)," tutur Djati. 

Kepala Kepolisian Sektor Sukolilo Ajun Komisaris Polisi Subiyantana mengatakan, setelah menerima laporan, petugas mengamankan lokasi dan dibantu tim Inafis Polrestabes Surabaya olah tempat kejadian perkara dilakukan. 

"Jenazah dibawa ke RSU dr. Soetomo dan dilakukan visum," katanya dihubungi VIVA. (art) 

Baca juga: TKI Etty Lolos dari Hukuman Mati di Saudi setelah Jokowi Bersurat