Sapi Qurban Pengadilan Tinggi Surabaya Mengamuk, Jari Petugas Patah

Sapi qurban di Surabaya mengamuk, penjaga sampai patah jari
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Seekor sapi kurban tiba-tiba mengamuk di Masjid Al Akbar Surabaya, Jawa Timur seusai pelaksanaan salat Idul Adha pada Jumat, 31 Juli 2020. Beberapa orang yang semula melihat dan berfoto langsung berhamburan. Seorang petugas yang coba menenangkan sapi itu bahkan terjatuh sehingga menyebabkan jari kelingkingnya patah.

Sapi yang mengamuk itu adalah sapi qurban dari Pengadilan Tinggi Surabaya. Sapi itu semula diikat di kandang insidentil atau tempat penampungan hewan kurban di Taman Asmaul Husna. Di sana ada sapi dan kambing kurban lainnya termasuk sapi kurban dari Presiden Joko Widodo, Gubernur-Wakil Gubernur Jatim, Kepala Kepolisian Daerah Jatim, Panglima Komando Daerah Militer V/Brawijaya, DPRD, dan sapi kurban dari pejabat lainnya.

Peristiwa itu terjadi setelah proses serah terima hewan qurban secara simbolik oleh Gubenur Khofifah Indar Parawansa. Sebagian dari sapi yang ditaruh kandang insidentil kemudian dipindah untuk dibawa ke lokasi lain untuk proses penyembelihan dan penyaluran daging qurban. Salah satu yang dipindah ialah sapi qurban dari Pengadilan Tinggi Surabaya yang akan disalurkan melalui Masjid Nurush Shobah, Kecamatan Kenjeran, Surabaya.

Dari kandang insidentil, sapi tersebut digiring tiga petugas menuju halaman masjid. Di sana, mobil pikap sudah terparkir untuk mengangkut. Entah bagaimana, tiba-tiba mengamuk dan melompat-lompat, menjatuhkan tiga petugas yang memegang tali yang mengikat tubuh sapi tersebut. Bahkan, satu petugas yang terjatuh dikabarkan mengalami patah tulang di bagian jari kelingking.

Sapi itu berlarian ke kandang insidentil tempat penampungan hewan kurban. Orang-orang yang semula menonton hewan kurban pun berlarian. Sapi yang mengamuk itu baru tenang ketika mendapati makanan yang disediakan panitia. Setengah jam kemudian, sapi tersebut berhasil dinaikkan lagi oleh petugas ke mobil pengangkut.

Takmir Masjid Nurush Shobah, M Ali Imron membenarkan bahwa sapi dari Pengadilan Tinggi Surabaya itu akan disalurkan melalui masjidnya. Ia mengaku tidak tahu apa sebab sapi tersebut mengamuk. “Tadi satu orang patah jari kelingkingnya, sudah enggak bisa digerakkan, katanya dibawa ke RS Bhayangkara buat dirawat,” ujarnya. (ren)

Baca juga: Tak Perlu Ada Laporan, Polisi Selidiki Kasus Viral Seks Fetish Bungkus