Ungkap Proses Penangkapan, Kapolri: Djoko Tjandra Memang Licik

Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra (tengah)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menceritakan proses penangkapan Djoko Tjandra. Itu berawal dari perintah Presiden Joko Widodo dua pekan lalu kepadanya untuk mencari sekaligus menangkap Djoko Tjandra.

"Perintah itu kemudian kami laksanakan. Kita bentuk tim kecil karena infonya yang bersangkutan berada di Malaysia," ujar Idham dalam keterangannya, Jumat 31 Juli 2020.

Usai membentuk tim, polri dikatakannya mengirimkan surat kepada kepolisian Malaysia. Surat itu berisi permintaan kerja sama untuk menangkap Djoko Tjandra yang ketika itu terdeteksi berada di Kuala Lumpur, Malaysia.

Baca juga: Djoko Tjandra Ditangkap, Kapan Harun Masiku Jadi Trending Twitter

Setelah terdeteksi, Idham melanjutkan, Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo berangkat ke Malaysia untuk memimpin proses penangkapan. Turut mendampingi Kadiv Propam Polri Irjen Pol Sigit.

"Djoko Tjandra ini memang licik dan sangat pandai. Dia kerap berpindah-pindah tempat. Tapi, alhamdulillah berkat kesabaran dan kerja keras tim Djoko Tjandra berhasil diamankan," tutur mantan Kepala Badan Reserse Polri itu.

Dia memastikan proses hukum Djoko Tjandra akan terus dikawal, terbuka dan transparan serta tidak akan ditutup-tutupi. Artinya siapa pun yang terlibat dalam pelarian Djoko akan diproses hukum.

"Sekali lagi ini bentuk komitmen kami. Kami akan transparan, objektif, untuk usut tuntas apa yang terjadi," tegas Idham.

Seharusnya Djoko, menurut Idham, dieksekusi untuk menjalani hukumannya sesuai putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht. Oleh sebab itu pihaknya akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung.

“Proses untuk Djoko Tjandra sendiri, tentunya ada proses di Kejaksaan yang tentunya akan ditindaklanjuti. Kami juga akan berkoordinasi dengan KPK,” tegas mantan Kapolda Metro Jaya itu. (ren)