Kini, Emak-emak di Jatim Bisa Pantau Harga dan Adukan Mafia

Polisi nyamar jadi emak-emak. Foto ilustrasi.
Sumber :
  • Instagram/omg.indonesia.id

VIVA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur meluncurkan aplikasi Posko Digital Satgas Pangan (PDSP) Jawa Timur Tangguh, poskodigitalsatgaspangan.net, yang bisa diakses melalui telepon pintar. Dengan aplikasi itu, masyarakat, terutama emak-emak, bisa memantau harga barang kebutuhan pokok dan lainnya di kabupaten/kota se-Jatim. Masyarakat juga bisa melapor di kolom aduan jika terjadi permainan harga oleh mafia.

PDSP Jatim Tangguh dibuat bekerjasama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Perkebunan, Dinas Pertanian, Dinas Peternakan, dan Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Bulog) daerah setempat. Karena itu, di beranda website PDSP terdapat kanal lima lembaga tersebut. PDSP diketuai Direktur Reskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dengan anggota kepala dinas yang bergabung.

Baca juga: Video Begal Kabur Terbirit-birit Dikejar Emak-emak

Jika Anda mengeklik kanal Disperindag, misalnya, maka yang muncul adalah harga barang-barang secara real time di kabupaten/kota se-Jatim. Sebanyak 68 item barang tercatat dalam daftar harga, dari beras hingga pupuk. Informasi tentang peta harga rata-rata, tren harga, dan grafik harga dalam tiga puluh hari terakhir juga disuguhkan di kanal Disperindag.

Sementara, di kanal Dinas Pertanian, Dinas Perkebunan, Dinas Peternakan, dan Bulog, ditampilkan informasi tentang ketersediaan bahan-bahan atau barang. “Aplikasi ini bisa diakses di seluruh kabupaten dan kota di Jatim. Ini bisa untuk mengecek misalnya harga gula berapa, beras berapa dan bahan pokok lainnya,” kata Kepala Subdirektorat Industri Perdagangan pada Ditreskrimsus Polda Jatim, Ajun Komisaris Besar Polisi Suryono, pada Jumat, 31 Juli 2020.

Ia menjelaskan aplikasi tersebut dibuat agar masyarakat mudah mengakses informasi tentang ketersediaan dan harga-harga barang yang dibutuhkan. Dengan begitu, masyarakat secara aktif bisa memantau secara langsung. Hal itu akan cukup membantu terutama di masa pandemi Coronavirus Disease 2019 atau COVID-19 seperti sekarang ini.

Jika ditemukan adanya kecurangan dan permainan harga, papar Suryono, masyarakat bisa mengadukan langsung melalui kolom aduan yang tersedia di aplikasi. Begitu aduan ditampung operator PDSP di Polda Jatim, petugas langsung turun ke lokasi melakukan pengecekan.

“Di kolom posko digital juga ada kolom pengaduan, sehingga bagi yang mengetahui pelanggaran penyimpangan terkait pangan bisa mengisi informasi,” katanya.

Pada dasarnya, lanjut Suryono, kepolisian tidak menunggu aduan masyarakat untuk bergerak melakukan penindakan dalam perindustrian dan perdagangan. Polda Jatim dan jajaran Kepolisian Resor selama ini aktif melakukan pengawasan dan penindakan jika ditemukan pelanggaran indagsi. Namun, dengan aplikasi PDSP Jatim Tangguh, tugas tersebut akan lebih terbantu.

“Kita juga ada di masing-masing polres yang melakukan monitor penindakan langsung di lapangan,” kata Suryono.