Sosialisasi Bagi Sembako, Wakil Walkot Lampung Adu Mulut dengan Lurah

Pengemasan bantuan sosial (bansos) COVID-19. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

VIVA – Adu mulut terjadi antara Wakil Wali Kota Bandar Lampung Yusuf Kohar dengan Lurah Tanjungbaru Hendri Satria pada Senin, 3 Agustus kemarin. Cekcok tak terhindarkan karena Yusuf yang akan melakukan sosialisasi sebagai bakal calon wali kota Lampung dihalangi oleh Hendri.

Dalam video yang beredar di media sosial, Hendri melarang Yusuf melakukan sosialisasi kepada masyarakat lantaran masih dalam masa pandemi. Dia bahkan sempat bertanya kepada Wawalkot, siapa yang akan bertanggung jawab bila ada salah satu warga yang terinfeksi virus corona?

Selain itu, Hendri juga menganggap sosialisasi tersebut tidak sah lantaran Yusuf belum ditetapkan sebagai Bacawalkot oleh Komisi Pemilihan Umum. Kegiatan itu juga tak mengantongi izin dari Satgas Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di Bandar Lampung.

"Jadi di sini ada aturan, pak wakil juga orang pintar saya rasa. Ada undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 artinya apa undang-undang itu baik wakil, baik itu bupati, walikota dan sebagainya nggak boleh pak sebelum penetapan enam bulan," kata Hendri seperti direkam dalam video yang diunggah akun YouTube tvOne.

Baca juga: Perempuan Pembakar Sang Merah Putih di Lampung Sebut RI Tak Diakui PBB

Hendri menegur dengan cukup tenang, namun Yusuf membalasnya dengan nada marah dan cenderung agresif. Dia bahkan cenderung memaksa para Linmas dan beberapa orang di lokasi untuk mengantarnya ke rumah-rumah warga untuk membagikan sembako.

"Pak yang namanya sosialisasi boleh. 30 orang boleh. Anterin ke rumah-rumah, saya yang tanggung jawab (kalau ada yang terinfeksi corona)," tantang Yusuf Kohar.

"Nggak boleh, saya menjalankan aturan saja pak. Saya bukan pakai gaya preman," jawab Hendri. (ren)