Baru 3 Korban Seks Fetish Lapor Polisi, Semuanya Laki-laki

Ilustrasi bungkus membungkus kain jarik
Sumber :
  • Twitter

VIVA – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pelecehan seksual fetish berkedok riset ilmiah dengan terlapor G, eks mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga Surabaya. Sejumlah alat bukti dikumpulkan untuk mengetahui ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus itu.

Trunoyudo mengatakan, sampai saat ini baru tiga korban yang melapor ke Markas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya. Korban yang melapor semuanya laki-laki. Ia enggan menyebutkan lebih rinci identitas dan pekerjaan mereka.

“Yang jelas (tiga korban yang melapor) laki-laki semua,” katanya di Markas Polda Jatim di Surabaya, Kamis, 6 Agustus 2020.

Baca juga: Polisi Geledah Indekos Gilang Terduga Pelaku Seks Fetish Kain Jarik

Tiga korban itu sudah dimintai keterangan oleh penyelidik Polrestabes Surabaya. Selain itu, ada delapan saksi lainnya juga sudah dimintai keterangan. Ahli dari Unair juga dimintai pendapat.

Indekos G digeledah. Polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara di sana. Rangkaian kegiatan dilakukan untuk menemukan alat bukti ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut. “Masih penyelidikan,” ujar Trunoyudo.

Sebelumnya, Kepala Unit Resmob Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Inspektur Polisi Satu Arief Rizky Wicaksana mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari tiga orang yang mengaku korban G, yaitu terduga pelaku seksual fetish berkedok riset ilmiah. Tiga orang korban itu bakal diklarifikasi terkait hal yang mereka alami.

Arief enggan menjelaskan secara rinci identitas dan seperti apa yang dialami ketiga korban yang melapor. “Baru tiga korban (yang melapor ke Polrestabes Surabaya),” kata Arief dikonfirmasi wartawan pada Rabu, 5 Agustus 2020.

G kini sudah di-drop out (DO) oleh otoritas Unair. “Merujuk pada asas komisi etik, keputusan baru bisa diambil saat bisa mendengar pengakuan dari yang bersangkutan dan atau wali. Karena orangtua sudah bisa dihubungi, maka pak rektor memutuskan yang bersangkutan di-DO atau dikeluarkan,” kata Ketua Pusat Informasi dan Humas (PIH) Unair, Suko Widodo, kepada wartawan pada Rabu, 5 Agustus 2020.

Kisah tentang dugaan seseorang dengan orientasi seksual menyimpang, yang disebut fetisisme (fetishism) atau fetishisme erotis, menggemparkan jagat media sosial Twitter beberapa waktu lalu. Kehebohan itu berawal dari unggahan seorang pria di Twitter bernama Mufis dengan akun @m_fikris. Dia memulai serangkaian twit-nya dengan kalimat pembuka "Predator 'Fetish Kain Jarik Berkedok Riset Akademik dari Mahasiswa PTN di SBY - A Thread."