Gara-gara Cemburu, Siswi SMA Dibunuh dan Mayatnya Dibungkus Karung

Lokasi pembunuhan diperiksa polisi.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kabupaten Bandung menangkap pelaku pembunuhan dan pencabulan siswi SMA. Pelaku inisial ABH. Korban dibungkus oleh pelaku dengan sarung dan karung untuk menghilanglan jejak, namun diketahui oleh orang tua korban.

Pembunuhan tersebut terjadi pada Rabu, 5 Agustus 2020, di Kampung Babakan Sukarasa, Desa Rancaekek Wetan, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, tepatnya di rumah kontrakan pelaku. Pembunuhan berawal dari cekcok pelaku yang mempertanyakan postingan sebuah foto di media sosial korban.

Baca juga: Daftar 31 Kantor di Jakarta yang Ditutup karena Virus COVID-19

"Kemudian korban menjawab bahwa laki-laki (dalam postingan) tersebut adalah pacar," ujar Kasatreskrim Polresta Bandung, AKP Agta Bhuwana Putra dalam keterangan persnya, Kamis, 6 Agustus 2020.

Mendengar jawaban tersebut, emosi si pelaku memuncak yang kemudian mengajak berhubungan badan kepada korban. "Setelah berhubungan, ABH mengaitkan tali tambang ke leher korban kurang lebih selama dua menit hingga korban meninggal," terangnya.

Melihat korban meregang nyawa, pelaku langsung membungkusnya dengan sarung yang kemudian dimasukkan ke dalam karung. Namun ulahnya diketahui oleh orang tuanya karena menemukan bungkusan karung mencurigakan. Orang tua pelaku kemudian mencari yang bersangkutan untuk menyerahkan diri.

Akibat perbuatannya, ABH diancam pasal berlapis yaitu pasal 338 KUHP, pasal 80 ayat 3, pasal 81 ayat 1, pasal 82 ayat 2. (ase)