Tenaga Kesehatan yang Meninggal karena Corona Dapat Bintang Jasa

Petugas medis membawa warga positif corona (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rahmad

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD memastikan, pada tanggal 13 Agustus 2020 mendatang pemerintah akan menyerahkan 22 bintang jasa kepada para tenaga medis yang gugur.

"Pemerintah juga akan memberikan bintang jasa, yang diputuskan oleh dewan gelar, tanda jasa, dan kehormatan," kata Mahfud dalam telekonferensi, Sabtu, 8 Agustus 2020.

Baca juga: Makin Banyak, Warga Positif Corona 8 Agustus: Total 123.503 Orang

Mahfud pun merinci jenis bintang jasa apa saja yang akan diberikan pemerintah, bagi para tenaga kesehatan dan pihak-pihak lain yang telah mempertaruhkan nyawanya demi menangani para pasien COVID-19 tersebut.

"Jenisnya banyak, ada Bintang Mahaputra, ada Bintang Jasa, ada  Medali Kepeloporan, ada Bintang Penegak Demokrasi, dan sebagainya," ujar Mahfud.

Selain itu, akan diberikan juga Bintang Jasa Pratama kepada sembilan tenaga medis yang gugur, dan Bintang Jasa Naraya kepada 13 orang tenaga medis lainnya.

Mahfud mengaku, hal itu sebagai bentuk penghormatan dari pemerintah yang sifatnya simbolik, kepada para tenaga medis yang gugur dalam perang melawan COVID-19 tersebut.

Sebab, siapa pun tentunya tak menginginkan hal terburuk terjadi kepada diri sendiri, orang terdekat, atau siapa pun di masa pandemi seperti saat ini.

"Tentu orang bekerja itu tidak ingin gugur karena ingin mendapat santunan atau mendapat bintang jasa, karena tidak ada gunanya juga itu semua kalau sudah gugur. Tetapi justru pemerintah yang akan memberi," kata Mahfud.

Mahfud mengaku jika hal semacam ini adalah tahap awal. Ke depannya pemerintah juga masih akan mendata siapa saja para tenaga kesehatan lain yang juga telah gugur dalam menjalankan tugas kemanusiaannya tersebut.

"Ini tahap pertama. Karena kita masih menunggu laporan resmi ke pemerintah. Nanti akan diberikan bintang jasa dan santunan yang sama oleh pemerintah, dalam hal ini melalui komite," kata Mahfud.

Dia menambahkan, "Sub-komitenya itu gugus tugasnya, itu sekarang bersama Kemenkes akan terus bekerja intensif untuk mendata siapa saja yang gugur.”