Penjelasan Mahfud soal Pelibatan TNI Tangani Corona

VIVA Militer : Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa bersama Meneg BUMN Erick Tohir
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA – Menteri Badan Usaha Milik Negara yang juga Ketua Komitmen Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Erick Thohir, menggandeng militer dalam upaya menjalankan tugas penanganan wabah dan pemulihan ekonomi nasional yang diembannya.

Hal itu dilakukan Erick, dengan mendatangi langsung Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal Andika, dan memintanya untuk menjadi Wakil Ketua Pelaksana Komitmen Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Baca juga: Makin Banyak, Warga Positif Corona 8 Agustus: Total 123.503 Orang

Hal ini sontak dipertanyakan oleh sejumlah kalangan masyarakat, yang melihat bahwa urgensitas pelibatan TNI dianggap sebagai hal yang kurang tepat sekaligus mengherankan.

Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD menilai, apa yang dilakukan pemerintah ini merupakan sesuatu yang wajar.

Sebab, pelibatan TNI tersebut merupakan salah satu fungsi TNI di luar wacana terkait perang, dan aspek pertahanan negara pada umumnya.

"TNI di dalam undang-undangnya memang punya tugas-tugas yang istilahnya itu MOOTW (Military Operation Others Than War)," kata Mahfud dalam telekonferensi, Sabtu 8 Agustus 2020.

Mahfud menjelaskan, tugas selain perang bagi TNI, semacam itu merupakan bentuk pengabdian dan pembinaan masyarakat yang selama ini masih konsisten dijalankan oleh 'korps loreng' tersebut.

Apalagi, di masa krisis pandemi COVID-19 seperti saat ini, peran TNI/Polri menurutnya memang sangat diperlukan. "Coba bayangkan di jalan-jalan kalau tidak ada TNI/Polri, ketertiban terhadap penanganan atau ketertiban dalam perang melawan COVID-19 ini kan agak berat," ujar Mahfud.

Di sisi lain, lanjut Mahfud, Panglima TNI, Kapolri, dan para menteri itu secara reguler memang mempunyai tugas-tugas yang fungsional, dalam membantu pelaksanaan penanganan COVID-19.

Karenanya, pelibatan KSAD Jenderal Andika itu menurutnya sudah sangat tepat, guna membantu penanganan COVID-19 agar ke depannya bisa berjalan lebih teknis.

"Karena hal itu akan sulit kalau hanya dilakukan oleh birokrasi yang ada. Misalnya ada yang kisruh tentang daftar (bantuan), ada yang tidak sampai, ada yang nyeleweng ke sana kemari, dan sebagainya," kata Mahfud.

"Maka TNI/POLRI diikutkan, agar bisa cepat melakukan pengamanan-pengamanan di tengah-tengah masyarakat terhadap protokol kesehatan," ujarnya.