Soal Bintang Tanda Jasa, Fahri: Saya 15 Tahun Jadi Anggota DPR

Fahri Hamzah, Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora Indonesia
Sumber :
  • Media Center DPN Gelora Indonesia

VIVA – Politikus Partai Gelora, Fahri Hamzah, menanggapi rencana Presiden Joko Widodo yang akan memberikan Bintang Tanda Jasa kepada dirinya. Menurut Fahri, hal ini sudah disampaikan kepada dirinya beberapa bulan yang lalu.

"Saya ingin menyampaikan bahwa pemberitahuan sesungguhnya sudah disampaikan oleh DPR beberapa bulan lalu, karena semua ini adalah proses kelembagaan," kata Fahri saat dikonfirmasi, Senin, 10 Agustus 2020.

Baca juga: Jokowi Akan Beri Bintang Jasa ke Fadli Zon dan Fahri Hamzah

Menurut Fahri, ini adalah sebuah hal yang dilakukan oleh pemerintah dengan tujuan memberikan apresiasi kepada sosok yang dianggap berjasa kepada Tanah Air. Pemberian penghargaan ini adalah hal yang sudah biasa dilakukan oleh pemerintah setiap momen proklamasi.

"Penghargaan yang diberikan oleh presiden sebagai kepala negara dalam momen proklamasi adalah peristiwa kenegaraan yang dilakukan oleh pemerintah, untuk diberikan penghargaan terhadap mereka yang dianggap memiliki jasa tertentu dan dalam perspektif yang diberitahukan oleh DPR kepada kami," ujar Fahri.

Menurut Fahri, salah satu yang disampaikan pengusulannya adalah melengkapi dalam periode kelembagaan negara. Fahri mengatakan, dia telah menjabat 15 tahun sebagai anggota DPR dan beberapa tahun menjadi anggota MPR.

"Pengusulannya adalah melengkapi memimpin periode kelembagaan negara yaitu DPR. Sementara saya sendiri 15 tahun menjadi anggota DPR dan beberapa tahun menjadi anggota MPR dalam masa transisi pemerintahan Habibie kepada Abdurrahman Wahid," ujarnya

Diketahui, Presiden Jokowi berencana memberikan penghargaan berupa Bintang Mahaputra Nararya kepada Fahri Hamzah dan politikus Gerindra Fadli Zon. Anugerah bintang tanda jasa ini diberikan dalam rangkaian memperingati HUT ke 75 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2020.