Polisi Tangkap 5 Penyerang Acara Doa Nikahan Anak Habib Umar di Solo

Polisi menangkap lima orang terkait penyerangan ke Habib Umar di Solo
Sumber :
  • VIVA/Fajar Sodiq

VIVA – Polisi menangkap lima orang dari kelompok intoleran yang diduga terlibat dalam perbuatan anarki membubarkan paksa acara menjelang pernikahan putri Habib Umar Assegaf Al Jufri, di Kampung Metodranan, Semanggi, Pasar Kliwon, Solo, Sabtu malam, 8 Agustus 2020.

"Hari ini kita telah lakukan pengamanan para pelaku TKP (tempat kejadian perkara) di wilayah Metodranan, Pasar Kliwon yang berjumlah lima orang," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Lutfi saat konferensi pers di Solo, Selasa, 11 Agustus 2020.

Baca: Menteri Agama Kecam Penyerangan Keluarga Habib Segaf Al-Jufri

Polisi menangkap para pelaku karena diduga terlibat dalam aksi anarkis pengeroyokan, perusakan hingga penganiayaan saat acara midodareni, di rumah seorang warga di Kampung Metodranan, Pasar Kliwon, Solo. Adapun dari lima pelaku yang ditangkap, empat di antaranya sudah ditetapkan menjadi tersangka.

"Lima pelaku yang kita amankan dengan inisial WD, MM, MS, ML dan RM. Dari para pelaku itu telah kita tingkatkan status tersangka sebanyak empat orang, sedangkan satu orang masih kita dalami," ujarnya.

Menurut Lutfi, masih ada pelaku lainnya yang belum ditangkap. Oleh sebab itu, pihaknya akan mengejar para pelaku kelompok-kelompok intoleran yang terlibat dalam aksi anarkis, pada Sabtu malam lalu. Polisi mengaku sudah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat dalam penyerangan tersebut.

"Para pelaku saya mohon untuk menyerahkan diri. Jajaran Polresta Solo di-back up Polda Jawa Tengah dan Mabes Polri akan melakukan pengejaran kepada pelaku kelompok intoleran. Saya ulangi lagi, kita sudah kantongi nama-nama pelaku yang akan kita lakukan pengejaran kepada kelompok intoleransi," ujarnya.

Lutfi menambahkan saat ini penyidik masih mendalami terkait peran para pelaku dalam kasus penyerangan tersebut. Sedangkan untuk otak pelaku penyerangan, Lutfi meminta masyarakat menunggu hasil penyelidikan dari petugas polisi.

"Perannya macam-macam itu, nanti kita dalami satu-satu. Yang menggunakan alat ada, yang melempar ada, kemudian yang memprovokasi ada. Untuk otak pelaku, nanti kita akan dalami, jadi itu adalah taktik dan teknik penyidik terkait dengan peran apa yang dilakukannya," ujarnya.

Adanya kasus penyerangan yang dilakukan kelompok intoleransi itu, Kapolda Jawa Tengah memerintahkan kepada seluruh polres di wilayah Polda Jawa Tengah untuk tidak memberikan ruang gerak bagi kelompok tersebut.

"Saya Kapolda Jawa Tengah sudah perintahkan kepada seluruh kapolres tidak ada tempat bagi kelompok intoleran di wilayah hukum Polda Jawa Tengah, khususnya Solo dan kapolres-kapolres lainnya," katanya.