Wakapolri Ancam Copot Kapolda

Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono
Sumber :
  • Foe Peace Mayel

VIVA – Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono mengancam Kapolda yang tidak becus membantu pemerintah dalam memotong penyebaran virus COVID-19 dan membantu upaya penegakan disiplin masyarakat, terkait kepatuhan terhadap protokol kesehatan.

Hal ini menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (COVID-19). Inpres tersebut ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 4 Agustus 2020. Salah satu tujuannya adalah memberikan kepastian hukum terhadap upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19.

Baca juga: Slamet Maarif: Kemenangan Anies-Sandi karena Gerakan 212

"Kalau ada kapolsek yang tidak melaksanakan kegiatan baik dalam kegiatan pendisiplinan masyarakat atau kegiatan lainnya dalam rangka memotong COVID-19 ini, ganti saja Kapolseknya. Kalau nanti Kapolresnya juga tidak bekerja dengan serius, kita ganti Kapoldanya," ujar Gatot di Markas Polda Metro Jaya, Rabu, 12 Agustus 2020.

Gatot mengajak kepada tokoh masyarakat, influencer untuk membantu mensosialisasikan juga. Dia harap masyarakat bisa menggunakan masker menjadi gaya hidup selama pandemi masih berlangsung. Pun juga soal mencuci tangan diharap bisa dijadikan gaya hidup. "Itu konsep dasarnya. Masker ini senjata paling penting sekarang," katanya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan, pihaknya mengedepankan langkah-langkah persuasi dan menjadikan penegakan hukum merupakan upaya terakhir. Hal ini akan dilaksanankan bersama-sama dengan TNI dan pemerintah daerah.

Dia juga tegas meminta jajarannya terus memerangi berita bohong alias hoax soal COVID-19. Gatot berharap apabila pihaknya dapat bekerja dengan maskimal, pemulihan di bidang kesehatan dapat terwujud seperti di sektor ekonomi juga akan pulih. 

"Saya sampaikan ke Kapolda dan Krimsus jangan ada berita hoax terkait covid ini. Tegakkan hukum. Kalau ada hoax, tahan saya bilang. Tapi dalam penegakan hukum kita kedepankan langkah humanis. Dimana ada pendisiplinan di situ ada anggota polisi," katanya. (lis)