Jokowi Kukuhkan 8 Paskibraka untuk HUT ke-75 RI di Istana

Delapan anggota Paskibraka Nasional 2020 dikukuhkan Presiden Jokowi.
Sumber :
  • Dok. Biro Pres dan Media Istana

VIVA – Presiden Joko Widodo mengukuhkan delapan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang akan bertugas di Istana Merdeka pada 17 Agustus mendatang.

Mereka bakal bertugas mengibarkan bendera dari Istana Kepresidenan, Jakarta, dengan menerapkan protokol kesehatan lantaran di tengah- tengah masa pandemi COVID-19.

Adapun acara pengukuhan diawali pembacaan ikrar oleh Dhea Lukita Adriana, anggota Paskibraka asal Jawa Timur. Dhea bersama tujuh anggota lainnya diminta membaca ikrar sekaligus memegang bendera merah putih di dada kiri. Usai membaca ikrar, Dhea juga mencium bendera merah putih.

"Ciumlah sang merah putih dengan sepenuh hati, agungkan dengan pikiranmu, muliakan dengan tindakanmu, hayati keagungannya, tegakkan panjinya agar terus berkibar di Bumi Nusantara, bumi dan Tanah Air-ku Indonesia," kata Deputi Bidang Pengembangan Pemuda, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Asrorun Ni’am saat meminta Dhea menghormati bendera usai pembacaan ikrar di Istana Negara, Kamis 13 Agustus 2020.

Pada prosesi penghormatan bendera, begitu juga lagu 'Bagimu Negeri' dinyanyikan.

Baca juga: Curhat Paskibraka 2020: Latihan Upacara Lebih Disiplin karena Corona

Selaku pembina upacara, Presiden Jokowi menyampaikan pengukuhan ini juga akan berlangsung di 34 provinsi. Kepala Negara juga meminta kepala daerah ikut mengukuhkan pasukan pengibar bendera yang akan bertugas di wilayah masing-masing.

Setelah prosesi upacara selesai, Jokowi kemudian mengucapkan selamat kepada delapan anggota Paskibraka.

"Saya mengukuhkan saudara-saudara sebagai pengibar bendera pusaka yang akan bertugas di Istana Negara pada tanggal 17 Agustus 2020," kata Jokowi. (art)