Jokowi Pidato Kenegaraan, Masyarakat Dilarang Demo Depan Gedung DPR

Presiden Joko Widodo di sidang tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD 2020
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

VIVA - Sebanyak 6300 personel gabungan dari TNI, Polri, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta disiagakan untuk mengawal jalannya sidang tahunan di Gedung DPR-MPR, hari ini, Jumat, 14 Agustus 2020. Dalam sidang tersebut, Presiden Jokowi menyampaikan pidato kenegaraan tahunan.

"6300 (personel) gabungan Polda, Polres, TNI, dan Pemda," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, kepada wartawan.

Baca juga: Jalan Depan DPR Ditutup untuk Sidang Tahunan, Ini Rute Pengalihannya

Personel ini juga akan mengawal jalannya aksi unjuk rasa yang juga hendak dilakukan bersamaan di depan Gedung DPR-MPR hari ini. Polisi mengimbau mereka yang demo bisa mengikuti aturan yang ada terutama aturan protokol kesehatan mengingat hingga kini pandemi COVID-19 masih berlangsung di Tanah Air.

Namun, tampaknya demo tidak akan bisa dilakukan di depan Gedung DPR-MPR. Polisi akan mengarahkan mereka ke titik lain agar tidak mengganggu jalannya sidang tahunan di sana.

Polisi sendiri menyebut yang akan melakukan aksi demo tidak terlalu banyak jumlahnya.

"Harapan pertama tidak usah demo kan lagi COVID. Dihimbau tidak usah turun, toh kalau mau turun ikuti aturan kesehatan yang ada, ikuti aturan petugas juga di lapangan karena hari ini berdekatan dengan pidato kenegaraan Presiden ya," katanya.

Yunus menambahkan jangan sampai demo mengganggu ketertiban masyarakat baik itu pengguna jalan, maupun masyarakat yang masih beraktivitas.

"Kemudian kita sudah antisipasi bahwasanya tidak boleh sama sekali demo. Hari ini nggak boleh demo di depan kantor DPR ya," tuturnya. (ren)