Dua Anggota Positif Corona, Kegiatan DPRD Garut Dihentikan

Perawat bawa pasien dalam pengawasan virus corona COVID-19.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko

VIVA - Dua anggota DPRD Kabupaten Garut, Jawa Barat, dinyatakan positif corona (COVID-19). Sebelumnya, para anggota DPRD bersama unsur pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut menghadiri rapat paripurna mendengarkan pidato Presiden RI dalam memperingati Hari Pramuka, Jumat, 14 Agustus 2020.

Wakil Ketua DPRD Garut, Enan, mengatakan bahwa sebelumnya seluruh anggota dan pegawai kesekretariatan DPRD Garut menjalani swab test, tercatat mulai hari ini hingga 14 hari ke depan aktivitas di Kantor DPRD Garut dihentikan. Untuk pelayanan masyarakat dilakukan dari rumah secara daring atau virtual.

"Ada dua rekan kami yang hasil swab test hasilnya positif, sehingga aktivitas di Kantor DPRD Garut hingga 14 hari ke depan dihentikan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19," ujarnya, Sabtu, 15 Agustus 2020.

Baca juga: Mulai 18 Agustus 2020, Garut Bolehkan Sekolah Tatap Muka

DPRD Garut memohon maaf kepada seluruh lapisan masyarakat, selama dilakukan karantina pelayanan terganggu. Selain pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) serta perubahan APBD Garut terganggu.

"Mudah-mudahan 14 hari ke depan kami bisa kembali melaksanakan aktivitas seperti biasa," kata Enan.

Sementara itu, Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman, menyatakan bahwa terdapat penambahan kasus positif COVID-19 sebanyak tiga kasus di antaranya dua kasus anggota DPRD Garut. Jumlah kasus positif COVID-19 di Kabupaten Garut hingga saat ini tercatat 58 kasus, di antaranya 16 kasus dalam perawatan di rumah sakit dan dua kasus isolasi mandiri.

"Untuk anggota DPRD yang terpapar virus corona, diduga tertular di luar Garut," katanya.

Pihaknya terus melakukan tracking dan tracing kepada siapa saja yang sempat kontak dengan pasien positif COVID-19.

"Kami terus berupaya melakukan penelusuran siapa saja yang sempat kontak dengan positif COVID-19," kata Helmi.