Kementerian Pertahanan Tegaskan Tak Ada Wajib Militer

Juru Bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Sumber :
  • Syaefullah/VIVA.co.id

VIVA – Kementerian Pertahanan mewacanakan bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menerapkan pendidikan militer di tingkat perguruan tinggi. Hal itu disampaikan Wakil Menteri Pertahanan Sakti Wahyu Trenggono beberapa waktu lalu. 

Juru bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan, program itu bukanlah wajib militer. Program tersebut adalah pilihan mata kuliah bagi mahasiswa.

"Sama sekali tidak ada wajib militer. Narasi itu salah besar," ungkapnya di acara Apa Kabar Indonesia Pagi, tvOne, Rabu 19 Agustus 2020.

Baca juga: UMSU Raih Peringkat Pertama Perguruan Tinggi Swasta Terbaik di Sumut

Dahnil menegaskan, program pendidikan tersebut harus dijalankan saat ini. Karena merupakan amanat dari Undang Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.

"Kami akan disalahkan karena bagian dari pemerintah (kalau tidak menjalankan UU)," ungkapnya. 

Dia pun memastikan, pengawasan penerapan program ini bagi peserta akan diberlakukan secara proporsional. Termasuk terkait hukuman yang akan didapatkan saat peserta melakukan pendidikan militer itu. 

"Ketika komponen cadangan (mahasiswa) itu pelatihan, ya berlaku (hukum) militer. Ketika mereka kembali ke sipil mereka kembali diberlakukan secara sipil," tuturnya. (art)