Kantornya Kebakaran, Jaksa Agung: Berkas Perkara dan Tahanan Aman

Jaksa Agung, ST Burhanuddin saat meninjau lokasi kebakaran
Sumber :
  • VIVA/Vicky Fajri

VIVA – Kebakaran hebat melanda gedung Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanudin Dalam No. 1 Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin tampak langsung ke lokasi untuk memantau peristiwa tersebut.

Kepada wartawan, Burhanuddin memastikan bahwa berkas perkara dan tahanan Kejaksaan Agung aman. Kebakaran dipastikan tidak berdampak pada berkas perkara maupun tahanan.

“Utamanya berkas berkas perkara tidak ada di sini, untuk alat bukti juga tidak ada. Di sini (lokasi kebakaran) hanya SDM saja, untuk tahanan di belakang. Berkas perkara, tahanan aman," kata dia ditemui di lokasi kebakaran, Sabtu malam 22 Agustus 2020

Baca juga: Kejaksaan Agung Kebakaran, Mahfud: Jangan Spekulasi Terlalu Jauh

Untuk diketahui, kebakaran terjadi pada pukul 19.10 WIB. Dari pantauan tim VIVA di lokasi, hingga saat ini sudah sebanyak 38 unit damkar dan 200 personel dikerahkan.  Polisi serta petugas Palang Merah Indonesia (PMI) juga berada di lokasi guna melakukan pengamanan. Warga pun banyak yang antusias melihat kondisi di lokasi saat ini. 

Terkait apa penyebab kebakaran belum diketahui. Begitu pun berapa jumlah kerugian akibat kejadian ini. Hingga kini tim damkar masih fokus memadamkan api.