Perwira Polisi Diberi Sanksi Akibat Judi

Sumber :

VIVAnews – Dua Kepala Kepolisian Kota Besar, di Padang dan Samarinda, menerima sanksi karena dianggap bertanggungjawab membiarkan adanya perjudian di wilayahnya.

”Ada perjudian disana, tapi mereka tak menindak,” kata Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polisi Inspektur Jenderal, Inspektur Jenderal Alantin Simanjuntak, kepada wartawan usai peringatan ulang tahun Polisi Air dan Udara, di Markas Polisi Air Tanjung Priok, Senin 1 Desember 2008.

Di Sumatera Barat, katanya, sebanyak 10 oknum polisi bahkan diduga terlibat perjudian. ”Kapoltabes harus bertanggungjawab secara manajerial,” katanya.

Sementara itu Kapoltabes Samarinda di demosi alias diturunkan pangkatnya oleh Kapolda karena membiarkan praktek perjudian. ”Demosi juga dilakukan di lingkungan Kepolisian Daerah Kalimantan Barat.

Selain judi, Markas Besar Kepolisian juga menindak dua bintara di lingkungan Kepolisian Kalimantan Selatan yang ketahuan pesta shabu shabu.

Tindakan juga diterima oknum polisi  yang tak bisa menertibkan dirinya dalam menggunakan senjata api. ”Atau menghilangkan senjata api dalam tugas,” katanya.