Baleg DPR Usulkan Revisi RUU Lalu Lintas Masuk Prolegnas Prioritas

Ilustrasi lalu lintas di jalan raya
Sumber :
  • vstory

VIVA – Revisi Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (UU LLAJ) kembali didesak untuk segera dibahas DPR. Pada periode DPR 2019-2024, revisi UU LLAJ diusulkan untuk dimasukkan ke dalam program legislasi nasional (prolegnas). Sayangnya, revisi ini belum masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2019-2020.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Willy Aditya, mengatakan revisi UU LLAJ dapat segera dilakukan jika memang diusulkan oleh Komisi V DPR. Sebagaimana mekanisme pengusulan RUU oleh DPR, Komisi V dapat mengusulkan revisi UU LLAJ sebagai RUU Prioritas usulan DPR. Namun demikian revisi UU LLAJ ini juga dapat diajukan melalui badan legislasi DPR.

“Baleg tentu bisa menjadi pengusul jika hal ini dirasa krusial oleh publik. Kita harus dapat menyesuaikan dengan perkembangan situasi lalu lintas dan angkutan jalan yang terus berkembang selama 10 tahun terakhir. Semestinya harusnya bisa jadi prioritas tahun 2020-2021,” kata Willy, Senin, 24 Agustus 2020.

Baca juga: DPR Minta Percepat Revisi RUU Lalu Lintas, SIM Bisa Seumur Hidup

Menurut Willy, pengajuan revisi UU LLAJ sebagai program legislasi nasional dapat diusulkan dalam evaluasi prolegnas 2019-2020. Menurutnya evaluasi prolegnas di Bulan Oktober 2020 akan menjadi momen yang tepat untuk memasukkan revisi UU LLAJ sebagai prioritas.

“Dalam evaluasi prolegnas prioritas 2019-2020 kita akan menilai bagaimana daftar prolegnas prioritas sebelumnya. Mana yang pembahasannya berjalan efektif dan tidak, di sini kesempatannya. Daftar pembahasan yang tidak efektif bisa saja kita ganti,” ujarnya.

Lebih jauh, Willy mengatakan, pengusulan prolegnas prioritas ke depannya harus dapat benar-benar berjalan dengan efektif. Semua daftar RUU Prioritas yang sudah diusulkan semestinya segera dibahas secara efektif. Sehingga tidak ada lagi RUU Prioritas yang sudah diusulkan namun tidak dibahas.

“Kita mau RUU LLAJ ini masuk prioritas 2020-2021 dan segera dibahas agar pengaturan tentang jalan dan angkutan sesuai makin sesuai dengan situasi perkembangannya saat ini,” tuturnya. (ase)