Diduga Disiksa dan Diperbudak di Kapal China, 3 WNI Minta Tolong

Ilustrasi penganiayaan.
Sumber :
  • www.pixabay.com/bykst

VIVA – Viral beredar di media sosial sebuah video yang merekam tiga orang pekerja Indonesia mengaku disiksa di kapal Long Line China. Ketiga pekerja tersebut meminta pertolongan karena menjadi korban perbudakan.

"Diduga perbudakan crew Indonesia di kapal 'Long Line' China. Operasi samudra pasific," tulis keterangan dalam video yang diunggah di akun Instagram @indonesia.militer.

Baca juga: Lagi, WNI yang Jadi ABK di Kapal Berbendera China Meninggal Dunia

Dalam keterangan video tersebut disebutkan bahwa kapal tempat ketiga WNI tersebut bekerja bernama kapal Liao Yuan Yu 103 yang dimiliki oleh perusahaan Tiongkok, dengan agen PT Raja Crew Atlantik (RCA).

Adapun nama anak buah kapal WNI yang diduga mengalami perbudakan di kapal tersebut, antara lain Sukarto asal Tegal, Irgi Putra asal Cianjur, Putra Napitupulu asal Medan dan Galih Ginanjar asal Tasikmalaya.

Mereka mengaku mendapatkan berbagai perlakuan tidak menyenangkan seperti mengalami penyiksaan fisik dipukul, ditendang dan dicekik hampir setiap hari, jam kerja yang tidak manusiawi hingga hampir 20 jam per hari. Bahkan kadang tidak diberi makan selama bekerja di kapal tersebut.

"Mohon pihak berwajib segera cek dan diselesaikan, jangan sampe anak bangsa ada yg kehilangan nyawa. Kasihan keluarga di rumah pasti sangat merindukan anggota keluarga mereka yang pergi mencari nafkah," tulis keterangan video tersebut.