Daftar 9 DPO Pelaku Pembobolan ATM

Sumber :

VIVAnews - Polri telah menangkap 36 pembobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan kartu kredit. Namun, polri masih memburu sembilan pelaku (DPO) lainnya.

Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri, kesembilan pelaku yang berstatus DPO itu masing-masing berinisial H, S, M, AS alias BP, W, TC, YC, R, dan P.

DPO berinisial H dan S saat ini diduga saat ini berada di Hongkong. Mereka bertugas sebagai pengumpul uang, penyedia alat skimmer, penyedia laptop, penyedia data, dan penyedia fasilitas.

Kemudian pelaku yang berinisial M. Dia berkewarganegaraan asing, yaitu Bulgaria. M diduga telah kabur ke negaranya yang terletak di kawasan Eropa Timur tersebut. M bertugas sebagai pengolah data nomor yang telah dicuri dan melakukan penarikan tunai di luar negeri.

Sementara pelaku dengan inisial AS alias BP, W, TC, YC, R, dan P, masing-masing bertugas sebagai pemasang skimmer dan penarik uang di mesin ATM.

Akibat perbuatan dari para tersangka tersebut, Bank Central Asia (BCA) Bali telah mendata jumlah nasabah yang komplain mengadu kehilangan sejumlah dananya dari rekeningnya dari tanggal 16 hingga 19 Januari
2010.

Data terakhir yang diterima polri, jumlah uang nasabah yang hilang mencapai Rp. 4.981.252.794.