Pemprov DKI Klaim Dapat Dukungan Jalur Sepeda di Tol Dalam Kota

Jalur sepeda di trotoar kawasan Jalan Asia Afrika, Senayan, Jakarta. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengklaim rencana penerapan jalan tol dalam kota untuk sepeda atau road bike mendapatkan dukungan persetujuan dari berbagai instansi terkait.

Di antaranya, Badan Pengatur Jalan Tol (BPTJ), Direktorat Jenderal Bina Marga, Korps Lalu Lintas Polri, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, PT Jasa Marga, Kodam Jaya dan juta Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

"Prinsipnya seluruhnya mendukung untuk ini bisa terselenggara," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 28 Agustus 2020.

Baca juga: Anies Minta Tol Dalam Kota Dibuka untuk Jalur Sepeda

Saat ini Pemprov DKI masih menunggu keputusan dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadi Muldjono, untuk minta izin persetujuan. "Untuk penyelenggara tetap menunggu izin Menteri PUPR," ujarnya.

Ia menuturkan jalur sepeda di tol dalam kota ini berbeda seperti yang ada sekarang ini. Jalur ini hanya berlaku satu hari, pada Minggu jam 06.00 WIB-09.00 WIB.

"Jalannya ditutup, dari arah Tanjung Priok ditutup satu sisi baratnya  kemudian akan dilakukan rekayasa lalin (lalu lintas) terkait dengan pergerakan kendaraan di jalan tol dan akan ada cone pembatas di lajur itu. Jadi tidak keluar ke jalan arteri," ujarnya.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, berkirim surat kepada menteri PUPR agar tidak menyalahi aturan dalam penerapan jalur sepeda di dalam tol tersebut. "Nah oleh sebab itu gubernur bersurat ke menteri PUPR agar tidak menyalahi aturan UU atau PP tentu pelaksanaannya harus mendapatkan izin dari menteri satu hal," ujarnya.

Polisi Akan Evaluasi

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan membuat kajian soal pengamanan jalur sepeda sementara jenis road bike di ruas jalan Tol Dalam Kota. Namun, hal itu akan dilakukan setelah Kementerian PUPR menyetujui soal jalur sepeda sementara itu.

"Kalau nanti misalnya disetujui, nanti kita membuat kajian-kajian bagaimana pengamanannya dan sebagainya," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo, kepada wartawan, Jumat, 28 Agustus 2020.

Kajian yang dilakukan seperti memberikan masukan soal ruas jalan tol mana yang mungkin bisa diterapkan. Untuk itu, hingga kini pihaknya masih menunggu kabar dari Kementerian PUPR.

Di mana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengajukan permohonan surat ke Kementerian PUPR. Namun, jika tidak disetujui maka kajian tadi tidak akan dilakukan.

"Kalau memang tidak disetujui, kami ikuti apa keputusan pemerintah. Kalau kami lihat seperti apa ruas jalan mana yang disetujui dan tanggapan Kementerian PUPR itu sendiri," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan animo masyarakat Ibu Kota Jakarta terhadap sepeda begitu tinggi. Hal itu terlihat dari data terakhir pesepeda yang melewati jalur Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin Jakarta.

"Oleh sebab itu, kami dari Pak Gubernur (Anies Baswedan) mengusulkan kepada pak Menteri PUPR untuk disiapkan satu ruas tol, tepatnya mulai di Kebon Nanas sampai dengan ke arah Priok satu sisi yang akan digunakan sebagai jalur sepeda sementara untuk sepeda road bike," kata Syafrin saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2020. (lis)