DPR Dukung KSAD Selesaikan Kasus Penyerangan Mapolsek Ciracas

Pasca penyerangan Polsek Ciracas
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

VIVA – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Azis Syamsuddin mengapresiasi langkah tegas Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Andika Perkasa yang telah memberikan sanksi berat kepada para prajurit TNI AD yang terlibat dalam kejadian perusakan serta pembakaran di Polsek Ciracas, Jakarta beberapa hari lalu.

"Saya apresiasi sikap tegas dari Jenderal Andika Perkasa sebagai KSAD yang memberikan sanksi terberat yaitu pemecatan kepada anak buahnya jika terbukti terlibat,” kata Azis melalui keterangan tertulis Senin 31 Agustus 2020.

Baca juga: Penyerangan Mapolsek Ciracas, KSAD Pastikan TNI-Polri Tetap Sinergi

“Ini bukti bahwa beliau serius membenahi kesatuannya dan tidak mentolerir perilaku yang tidak tepat dan salah di bawah komandonya, di mana mekanismenya diatur pada Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer,” tuturnya.

Tak hanya itu, politikus Partai Golkar ini menghormati langkah KSAD yang siap memberikan bantuan perawatan bagi korban di RSPAD dan ganti rugi terhadap kerusakan yang terjadi. "Inilah bukti bahwa beliau perhatian dan bertanggung jawab sebagai pemimpin," ujarnya.

Ia meminta agar masyarakat dapat berperan aktif dalam memberikan informasi terhadap peristiwa tersebut sesuai dengan harapan KSAD. Dan tak perlu takut untuk menyelesaikan kasus perusakan Polsek Ciracas beberapa waktu lalu.

"KSAD sudah secara tegas mengatakan bahwa akan menjamin keselamatan masyarakat yang memberikan informasi mengenai peristiwa itu, masyarakat jangan khawatir untuk memberikan informasi tersebut, justru informasi-informasi tersebut sangat penting dalam mengusut para oknum yang terlibat,” ucapnya.

Selain itu, ia berharap peristiwa serupa tidak terulang di masa mendatang, Jangan sampai perilaku oknum personel TNI AD di tengah masyarakat menjadi hal yang menakutkan. Sebaliknya, para prajurit harus memberikan rasa kenyamanan bagi masyarakat. Pada akhirnya perilaku para penyerang tidak merepresentasikan sifat TNI AD secara umum.

"Jadikan peristiwa sebagai sebuah evaluasi di internal TNI AD. Transparansi yang dilakukan KSAD Andika Perkasa adalah langkah positif bahwa yurisdiksi Peradilan Militer terbuka dan tidak memiliki kekebalan hukum terhadap para prajurit yang salah," katanya. (art)