Jenderal Andika Dipuji Mirip Ryamizard Atasi Kasus TNI-Polri

KSAD Jenderal Andika Perkasa dan Wakapolri Komjen Gatot Eddy
Sumber :
  • istimewa

VIVA – Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Inspektur Jenderal Polisi (Purn) Ansyaad Mbai, menyebut media sosial menjadi salah satu faktor pemicu penyerangan Markas Polsek Ciracas, Jakarta Timur, oleh sejumlah oknum TNI.

Adanya medsos membuat berita bohong atau hoaks tentang pengeroyokan terhadap Prada MI menyebar dengan begitu cepat, sehingga mudah tersebar dan memancing emosi prajurit. Namun, kasus seperti ini, juga terjadi sebelum-sebelumnya. Bedanya, tidak ada media sosial yang begitu cepat menyebar.

"Dulu dibilang tidak pernah seperti ini, salah. Bedanya dulu nggak ada medsos. Dulu, selama nggak dimuat Kompas tenang-tenang saja," katanya dalam acara Indonesia Lawyers Club tvOne, Selasa 1 September 2020.

Baca juga: Polsek Ciracas Diserang, Sutiyoso Soroti Kesejahteraan Prajurit

Dia memuji tindakan tegas Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa, dalam kasus ini. Menurutnya, apa yang dilakukan Andika persis apa yang dilakukan Ryamizard Ryacudu saat menjabat sebagai KSAD. 

Saat itu, menurutnya, ada penyerangan Markas Satuan Brigade Mobil Batalyon A dan Kantor Kepolisian Resor Langkat, Binjai pada 2002. Kata dia, saat itu Ryamizard langsung turun ke lapangan dan mengambil langkah tegas. Situasi yang awalnya sangat tegang, bisa langsung cair.

Walau diakuinya, tak bisa dipungkiri pasti ada saja di kalangan TNI yang tidak senang dengan langkah Andika. Namun, menurut dia, hal ini patut diapresiasi karena jika tidak tegas seperti ini hal serupa akan terus berulang.

"Persis Pak Ryamizard, tegas. Di kalangan TNI, pasti ada yang nggak senang semisal merasa tidak melindungi anak buahnya. Saya kira ini kanker akan terus terulang terus. Saya kira ini laik kita dukung keputusan paling tepat," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, KSAD Jenderal Andika Perkasa meminta maaf terkait insiden penyerangan di Polsek Ciracas. Aksi penyerangan itu menyebabkan munculnya korban dari warga sipil dan anggota Polri. 

"TNI AD memohon maaf atas terjadinya insiden yang menyebabkan korban maupun kerusakan yang dialami oleh rekan-rekan baik dari masyarakat sipil maupun anggota Polri yang tidak tahu apa-apa," kata Andika saat jumpa pers di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Minggu, 30 Agustus 2020.

Kata dia, TNI AD pun siap mengawal agar ada tindak lanjut imbas peristiwa ini. Andika juga menyiapkan sanksi yaitu yang salah satunya para oknum TNI yang merusak mengganti rugi biaya perawatan rumah sakit maupun kerusakan-kerusakan akibat pelaku.

"Para pelaku yang merusak dan menganiaya kepada korban akan dimintai pertanggungjawaban untuk ganti rugi kerusakan dan biaya pengobatan. Kami akan cari cara agar para pelaku membayar ganti rugi," kata Andika.

Terkait itu, 12 prajurit TNI AD menjalani pemeriksaan oleh Detasemen Polisi Militer Kodam Jaya. Mereka telah dijebloskan ke tahanan militer Rutan Guntur, Jakarta. "12 orang sudah ditahan di Guntur," ujar Andika. (art)