Sidang Etik Ketua KPK Firli Bahuri Dilanjut, 4 Saksi Diperiksa

Dewan Pengawas KPK bersama Ketua KPK Firli Bahuri (paling kanan)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan persidangan etik dengan terlapor Ketua KPK Firli Bahuri hari ini. Anggota Dewas Syamsuddin Haris mengatakan, ada empat saksi yang akan dihadirkan dalam sidang etik dugaan pelanggaran etik oleh Firli pada hari ini.

Selain itu, Firli sebagai terperiksa juga akan dihadirkan kembali. "Saksi satu orang dari KPK dan tiga orang dari luar KPK," kata Syamsuddin kepada awak media, Jumat 4 September 2020.

Baca juga: KPK Di-lockdown, Sidang Etik Firli Bahuri Digelar Lagi 4 September

Diketahui, sidang lanjutan etik Firli seharusnya digelar Senin 31 Agustus 2020 kemarin, namun ditunda hingga Jumat ini setelah KPK mengambil kebijakan bekerja dari rumah untuk seluruh pegawainya selama tiga hari. Kebijakan ini diambil menyusul jumlah pegawai yang positif COVID-19 terus bertambah.

Dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli tersebut diadukan oleh MAKI kepada Dewas KPK. Firli dilaporkan karena diduga bergaya hidup mewah dengan menumpangi helikopter dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan untuk ziarah ke makam orangtuanya.

Eks Kapolda Nusa Tenggara Barat itu diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku integritas dengan merujuk Pasal 4 Ayat (1) huruf c atau Pasal 4 Ayat (1) huruf n atau Pasal 4 Ayat (2) huruf m dan/atau 'Kepemimpinan' pada Pasal 8 ayat (1) huruf f Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor: 02 Tahun 2020.

Firli enggan berkomentar banyak terkait dugaan pelanggaran etik tersebut. Ia menyerahkan penuh kepada Dewas KPK.

"Saya tidak mau komentar, biar nanti Dewas yang menilai. Kita ikuti dulu (sidangnya). Oke, ya. Makasih," kata Firli Bahuri. (ren)