Ketua MPR Sebut Persiapan Pilkada 2020 Mulai Mengkhawatirkan

Politikus Golkar sekaligus Ketua MPR Bambang Soesatyo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

VIVA – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Bambang Soesatyo mengingatkan pemerintah daerah, Komisi Pemilihan Umum, dan Badan Pengawas Pemilu untuk semakin tegas menegakkan protokol kesehatan dalam perhelatan pemilihan kepala daerah.

Alasannya, pada masa persiapan hingga pelaksanaan pemungutan suara pilkada 2020 jangan sampai menambah klaster baru COVID-19.

"Persiapan pilkada serentak 2020 mulai mengkhawatirkan," ujar Bamsoet di Jakarta, Senin, 7 September 2020.

Menurut Bambang, dari rangkaian kegiatan yang sudah dimulai itu telah terdeteksi banyak kasus COVID-19. Mulai dari bakal pasangan calon hingga petugas Bawaslu.

"Sabtu (5/9) kemarin, dilaporkan bahwa tidak kurang dari 69 petugas Bawaslu Boyolali terkonfirmasi positif COVID-19. Bahkan beberapa bakal pasangan calon di sejumlah daerah pun dilaporkan terpapar COVID-19," kata Bamsoet.

Baca juga: Waspada Klaster COVID-19 di Pilkada, Kampanye Jaga Jarak Digencarkan

Politikus Partai Golkar ini mengungkapkan, pelanggaran protokol kesehatan terlihat nyata dalam kegiatan pendaftaran calon peserta pilkada di banyak daerah. Pelanggaran terbanyak terkait pelibatan orang dalam arak-arakan saat pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).

"Ketika protokol kesehatan nyata-nyata dilanggar, harusnya KPUD dan Bawaslu jangan segan-segan meminta bantuan dari satuan Polisi Pamong Praja untuk menjaga ketertiban. Termasuk meminta bantuan dari prajurit TNI-Polri yang ditugaskan menegakkan protokol kesehatan di ruang publik," jelasnya.

Bamsoet menambahkan, kecenderungan pelanggaran protokol kesehatan akan lebih besar saat masuk ke tahapan kampanye pilkada yang berlangsung selama 71 hari. Terhitung mulai tanggal 26 September hingga 5 Desember 2020.

"Karenanya, bakal pasangan calon harus mampu mengendalikan massa pendukung untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Selain itu, Komisi Pemilihan Umum Daerah dan Badan Pengawas Pemilu harus berani membatasi jumlah orang dalam setiap kegiatan yang berkaitan dengan persiapan pilkada," paparnya.

Ia mengingatkan, pilkada serentak 2020 yang digelar di 270 daerah pemilihan. Terdiri dari 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota yang terletak di 32 provinsi. Kalau setiap paslon gagal mengendalikan kegiatan simpatisan dan massa pendukung, pelanggaran protokol kesehatan dikhawatirkan marak terjadi.

"Untuk meminimalisir potensi penularan COVID-19 di periode kampanye pilkada, semua pemerintah daerah harus tegas menegakkan pelaksanaan protokol kesehatan. Begitu pula paslon harus mampu mengendalikan pendukungnya. Jika tidak, kegiatan pilkada justru bisa memicu lonjakan kasus COVID-19 di semua daerah pemilihan," katanya. (ase)