Peserta Pilkada Abai Protokol COVID-19, Ridwan Kamil: Harus Ada Sanksi

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil berharap calon kepala daerah (Cakada) di Pilkada 2020, khususnya di delapan daerah di Jawa Barat taat terhadap protokol kesehatan COVID-19. Pihaknya berharap kerumunan pada tahap pendaftaran di masing-masing KPU menjadi kecerobohan terakhir para pendukung calon.

"Saya sudah kirim teguran tertulis karena melanggar protokol, bawa arak-arakan pada saat pendaftaran, oleh karena itu ini jadi pelajaran kita," ujar Ridwan Kamil di Bandung Jawa Barat, Rabu 10 September 2020.

Baca juga: Calon Kepala Daerah Positif Corona, KPU: Tak Batalkan Status

Ridwan Kamil meminta para peserta untuk jadi garda terdepan dalam kedisiplinan dalam jaga jarak, tidak berkerumun dan menggunakan masker. "Jangan sampai terjadi klaster pilkada yaitu klaster yang datang dari kumpul-kumpul berkerumun seperti seolah olah tidak COVID," terangnya.

Bahkan, pria yang akrab disapa Emil ini meminta KPU memberlakukan sanksi tegas bagi para peserta yang abai bahkan meremehkan potensi penularan COVID-19. "Mudah-mudahan KPU memberi sanksi tegas yang membuat efek jera," katanya.

Belajar dari kasus kemarin, pihaknya berharap tidak ada peserta positif terpapar. "Saya belum mendengar kalau calon pilkada ada yang terpapar. Mungkin per hari ini belum ada, mudah - mudahan tidak ada," ujarnya.