COVID-19 Belum Terkendali, Komnas HAM Minta Pemerintah Tunda Pilkada

Ilustrasi/Pilkada serentak
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Moch Asim

VIVA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pemerintah menunda pemilihan kepala daerah serentak 2020. Komnas HAM mendasarkan itu pada semakin meningkatnya kasus COVID-19 di tanah air.

Pemerintah sebelumnya tetap melanjutkan pelaksanaan Pilkada 2020. Sementara Komnas HAM mengingatkan COVID-19 di Indonesia masih belum terkendali.

"Pada sisi lain kondisi penyebaran COVID-19 belum dapat dikendalikan dan mengalami trend yang terus meningkat terutama di hampir semua wilayah penyelenggara Pilkada," kata Komisioner Komnas HAM Hairansyah dalam laporan resmi Komnas HAM, dikutip Sabtu, 12 September 2020.

"Komnas HAM merekomendasi kepada KPU, Pemerintah dan DPR untuk melakukan penundaan pelaksanaan tahapan pilkada lanjutan sampai situasi kondisi penyebaran COVID-19 berakhir atau minimal mampu dikendalikan berdasarkan data epidemologi yang dipercaya," katanya.

Baca juga: Cegah Politik Uang di Pilkada 2020, KPK Minta PPATK Dilibatkan

Saat ini, proses Pilkada telah memasuki tahap pendaftaran pasangan calon. Pada tahap ini saja, sudah banyak arak-arakan atau kerumunan massa yang dibuat oleh para bakal pasangan calon saat pendaftaran.

"Selanjutnya memasuki tahapan yang paling krusial yaitu penetapan calon yang diikuti deklarasi calon pilkada damai, masa kampanye, pemungutan dan penghitungan suara dan penetapan calon terpilih yang akan melibatkan massa yang banyak," ujar Hairansyah.

Komnas HAM juga menerima catatan bahwa ada 59 bakal paslon yang terkonfirmasi positif COVID-19. Begitu juga ada temuan para penyelenggara Pilkada seperti petugas KPU dan Bawaslu yang positif COVID-19.

"Hal ini menunjukkan klaster baru Pilkada benar adanya. Pelaksanaan protokol kesehatan yang diwajibkan dalam setiap tahapan belum diterapkan secara maksimal dan banyak terjadi pelanggaran. Sampai saat ini Bawaslu mencatat 243 dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam proses pendaftaran bapaslon kepala daerah," ungkap dia.